KARAWANG – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Profil Kemiskinan di Kabupaten Karawang tahun 2025. Hasil survei BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Karawang mengalami penurunan.
Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Karawang, Mina Nur Aini, memaparkan bahwa presentase penduduk miskin di Kabupaten Karawang penurunan di tahun 2025. Dari sebelumnya 187.770 jiwa di tahun 2024 menjadi 169.803 jiwa di tahun 2025.
“Persentase penduduk miskin di Kabupaten Karawang periode Maret 2024 – Maret 2025 mengalami penurunan 0,78 persen. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 169,80 ribu orang, berkurang 17,97 ribu orang dari Maret 2024 yang berjumlah 187,77 orang,” ungkapnya kepada tvberita Jumat (9/1).
Baca juga: Lurah Nagasari soal Izin Karawang Theatre Night Mart: Kami Tak Dilibatkan
Mina menjelaskan, secara umum mulai dari periode Maret 2015 – Maret 2025 tingkat kemiskinan di Kabupaten Karawang menunjukkan tren menurun, baik dari sisi jumlah maupun persentase.
Hanya saja, pada periode Maret 2020 sampai dengan Maret 2021 terjadi kenaikan kemiskinan yang disebabkan pandemi covid-19. Namun setelah itu, pada Maret 2022 sampai Maret 2025, kemiskinan di Kabupaten Karawang mengalami penurunan kembali.
Batas garis Kemiskinan meningkat
Mina menjelaskan, pihaknya juga mensurvei garis kemiskinan di Kabupaten Karawang. Garis Kemiskinan (GK) sendiri merupakan suatu representasi dari jumlah rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimun makanan dan kebutuhan pokok bukan makanan.

“GK dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan,” jelasnya.
Selama periode Maret 2024 – Maret 2025, Garis Kemiskinan naik sebesar 3,44 persen, yaitu naik dari Rp 597.345 per kapita per bulan pada Maret 2024 menjadi Rp 617.901 per kapita per bulan pada Maret 2025.
Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan
Mina juga menerangkan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.
Baca juga: Berjasa Jaga Lumbung Padi, Bupati Karawang Terima Satyalancana Wira Karya dari Prabowo
“Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” terangnya.
Ia menambahkan, bahwa mengetahui seberapa dalam penduduk miskin tersungkur di bawah garis kemiskinan dan seberapa parah posisi kemiskinan di antara penduduk miskin diharapkan dapat mengarahkan analisis dalam menentukan kebijakan untuk mencari solusi terbaik dalam mengurangi tingkat kemiskinan di suatu wilayah.
Tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan diukur melalui indikator Indeks Kedalaman Kemiskinan atau Poverty Gap Index (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan atau Poverty Severity Index (P2).
Indikator P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan.
Indikator P2 memberikan gambaran penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Angka P2 yang semakin mendekati 0 menunjukan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin secara umum semakin kecil.
Pada periode Maret 2024 – Maret 2025, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan sebesar 0,06 yaitu menjadi sebesar 1,12 yang mengindikasikan pengeluaran rata-rata penduduk miskin cenderung mendekati Garis Kemiskinan.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan sebesar 0,01 yaitu menjadi sebesar 0,01 yang artinya ketimpangan pengeluaran penduduk miskin cenderung melebar. (*)









