Beranda Regional Tim Saber: Banyak Pungutan Liar di Pendidikan Karawang

Tim Saber: Banyak Pungutan Liar di Pendidikan Karawang

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Karawang, Sujana, menuturkan Tim Saber Pungli mencatat pungli paling banyak ditemukan di sektor pelayanan pendidikan.

Namun Sujana juga menjelaskan selain itu kasus parkir liar dan pungli terhadap supir-supir truk pun menjadi yang paling banyak.

“Selain itu di bidang lainnya pun ada, dan yang paling tinggi pendidikan,” kata Sujana saat ditemui di kantor Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang, di jalan Ahmad Yani By Pass Karawang, Jawa Barat.

Sujana menerangkan, Tim Saber Pungli bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika pada saat dilakukan pungli berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Diungkapkan Sujana, Di tahun 2017 ini ada sekitar 39 orang yang ditangkap dari hasil 39 kasus OTT dari 21 giat Tim Saber Pungli. Dimana yang paling berat adalah kasus pungutan-pungutan yang terjadi di bidang pendidikan.

Sujana menyebutkan memang terkadang pungutan disekolah itu dianggap bukan pungli. Namun hal itu tentunya harus sesuai aturan.

“Karena mungkin persepsi orang masih berbeda, tapi itu masih kita dalami kalau misalnya itu bukan pungli misalnya ketentuan komite sekolah, itu juga kita tidak tindak, kita serahkan ke instansi terkait,” paparnya.

Selanjutnya, Sujana juga mengklaim ada penurunan kasus pungli semenjak adanya tim Saber Pungli. Hal itu dilihat berdasarkan laporan yang diterima Saber Pungli.

“Kita belum meneliti, tapi laporan yang masuk cenderung menurun. Beberapa yang ditangkap, saat ini sedang diproses,” ungkapnya.

Sujana juga meminta, Masyarakat jika ingin melaporkan hal – hal yang berkenaan dengan pungli, bisa datang ke kantor sekretariat Saber Pungli langsung, dan mengisi formulir pengaduan. Dimana kemudian akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan tim Pokja Saber Pungli.

“Dan nanti, sesuai hasil petunjuk pimpinan baru akan ditindak lanjuti, Laporan tersebut tetap kami selesaikan, apakah masuk pencegahan atau apakah masuk penindakan. Jika masih bisa dicegah kita akan melakukan pencegahan,”paparnya.

Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Dadan Sugardan mengatakan bahwa apa yang dijelaskan Sekretaris Satgas Saber Pungli masih sebatas laporan yang perlu diklarifikasi lagi dan bukan merupakan temuan.

“Saya rasa itu bukan temuan ya, tetapi masih laporan dari masyarakat,”ujarnya.

Untuk itu pihaknya berkesimpulan masih perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewenangan Komite Sekolah dalam menghimpun dana dari masyarakat untu membangun sekolah.

“Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Banyak kasus diduga pungli tetapi sudah sesuai prosedur Permendikbud No 75 Tahun 2016. Laporan itu banyak dilayangkan masyarakat karena bidang pendidikan itu bersinggungan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Dadan, Pungli itu adalah punguran liar yang tidak ada kronologisnya. Tetapi disetiap sekolah pungutan itu selalu ada mekanisme yang ditempuh. Yaitu melalui hasil rapat komite sekolah.

Karenanya, Dadan berharap kepada sesama rekan – rekan guru harus ada sinergitas agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan masyarakat dalam hal ini orang tua murid.

“Menurut saya ini hanya kesalahpahaman. Namun saya juga berharap tidak terjadi hal-hal yang berbau pungli disekolah. Selain