
KARAWANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang bersama Universitas Pakuan bertekad memajukan iklim kolaborasi antar perguruan tinggi.
Itu dibuktikan dengan kegiatan Visiting Lecture sekaligus kuliah umum tentang “Delik-delik Khusus di luar KUHP” di Auditorium UBP Karawang, Rabu (5/6).
Baca juga: Demokrat Serahkan Surat Tugas ke Acep Jamhuri untuk Maju Pilkada Karawang 2024
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Hj. Asmak ul Hosnah, SH.,M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
“Kerja sama ini tidak hanya untuk dosen atau pimpinan universitas, fakultas, & prodi namun diharapkan juga dapat terwujud kolaborasi kegiatan antar ormawa (organisasi mahasiswa),” ungkap Dekan FH UBP Karawang Dr. Deny Guntara, SH., MH., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., CPCLE.
Baca juga: Menhub Targetkan Proyek KRL Sampai Karawang Paling Lambat di 2026
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi rangkaian implementasi dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Prof. Dr. Dedi Mulyadi, S.E.,M.M. selalu Rektor UBP Karawang dengan Rektor Universitas Pakuan.
“Ini merupakan implementasi atas kerjasama yang sudah dibangun antara UBP Karawang dan Universitas Pakuan. Melalui kegiatan ini, kami harapkan kolaborasi antar perguruan tinggi semakin sinergi dan berkembang,” harapnya. (*)