
KARAWANG – Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Desa dari Aspek Hukum dan Akuntansi’. Diketuai oleh Dr. Wahyu Donri Tinambunan, S.H., M.Hum dan diikuti oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, PKK, kepala dusun, serta pengurus RT dan RW.
Pada sesi pertama, Dosen Fakultas Hukum UNSIKA, Dr. Wiwin Triyunarti, S.A.P., S.H., M.H., memaparkan materi tentang aspek hukum pengelolaan pemerintah desa. Ia menjelaskan seputar dasar hukum pemerintahan desa, termasuk kewenangan, aspek pidana dan penyelesaian sengketa.
Baca juga: Dukung Pengelolaan Lingkungan, Astra Daihatsu Serahkan Mesin Pencacah Kompos ke DLH Karawang
“Pemerintah desa yang baik harus dilandasi dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Itu amanat undang-undang,” paparnya.
Sesi kedua dilanjut oleh Dosen Akuntansi UNSIKA, Soni Okabrian, S.Pd., M.Ak., yang memaparkan materi tata kelola desa yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Transparansi bukan hanya soal memajang laporan di papan informasi, tapi memastikan setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang sah,” ujarnya.







