KARAWANG – Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Karawang memberikan tanggapan serius terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart yang berlokasi di jantung kota Karawang.
Ahmad Nahrowi, mewakili kaum muda santri menilai, jika dilihat dari perspektif sosiologi – kemanusiaan, sebagai bentuk usaha tempat tersebut memang bermanfaat karena akan menyerap tenaga kerja.
Tapi, kata dia, karena tempat tersebut adalah THM. Tentu ada ekses sosial dan ekses keagamaan. Apalagi tempat tersebut berdiri di lokasi ramai penduduk.
Baca juga: Dana Desa 2026 di Karawang Berkurang Rp 49 M, Dipakai untuk Kopdes Merah Putih
“Pasti akan menggangu kenyamanan lingkungan. Terlebih lagi karena bentuknya hiburan malam, tentu kontradiktif dengan visi pemerintah daerah yaitu Karawang Maju, bagaimana masyarakat Karawang bisa maju melalui nilai religius?” katanya kepada tvberita pada Senin, 12 Januari 2025.
Nahrowi menjelaskan, dalam pandangan agama hiburan malam akan menimbulkan banyak kemudharatan. Karena itu kemudharatan harus dihilangkan. “karena itu, kita lihat dulu izinnya. Siapa yang mengeluarkan izin tersebut. Selanjutnya, karena akan menggangu lingkungan maka harus ditutup dan lokasi tersebut sangat dipergunakan untuk hiburan malam,” tegasnya.
Kalaupun harus berdiri, lanjut dia, maka lokasinya harus pindah dari jantung kota Karawang. Namun diketahui, hingga saat ini tempat tersebut belum memiliki izin operasi.
“Tempat tersebut tidak boleh ada perjudian, minuman keras, apalagi peredaran narkoba, serta harus ada batasan jam operasional. Tapi jika tidak ada izin ya harus ditutup. Berarti tidak legal dan melanggar aturan,” katanya.
Baca juga: Tiga Tahun Terakhir, Jumlah Warga Miskin Karawang Terus Menurun, Kini Jadi 169 Ribu Jiwa
Sementara itu, Koordinator Forum Aktivis Islam (FAI), Sunarto menyebut bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap Theatre Night Mart Karawang. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan hal utama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.









