
“Terkait penolakan, kamu sudah menyampaikan sikap dan hingga kini kami terus melakukan monitoring,” ujarnya.
Baca juga: LBH Pangkal Perjuangan Ultimatum Pemkab Karawang Tutup THM Ilegal
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan setiap aktivitas publik berjalan sesuai koridor hukum.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi Karawang agar tetap kondusif. Menurutnya, stabilitas keamanan dan kenyamanan lingkungan merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga oleh semua pihak tanpa terkecuali.
“Jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan dan aturan yang ada, maka pihak berwenanglah yang berhak melakukan penindakan,” tutupnya. (*)








