Beranda Regional Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada 2018

Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada 2018

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Panwaslu Kabupaten Purwakarta menggelar deklarasi anti politik uang dan politisisasi sara yang bertempat di Istora, Jatiluhur, Rabu (14/2).

Deklarasi tersebut dihadiri juga oleh unsur Muspida, KPU, dan tiga Pasangan Calon. Serta dihadiri juga oleh LSM, Ormas, Mahasiswa, pimpinan parpol serta Camat dan SKPD.

Daalam deklarasi tersebut tiga Paslon berikrar tidak akan melakukan politik uang dan politisasi sara. Mereka bahkan bersiap disanksi jika kedpatan melakukan dua jenis pelanggaran tersebut. Selain ikrar, mereka juga membubuhkan tanda tangan dan stempel jari di spanduk yang telah disiapkan panitia.

“Dekalarasi dilakukan sebagai penguatan awal komitmen berpilkada yang jujur dan adil dari seluruh stakeholder terkait, khususnya penyelenggara dan peserta pilkada,” jelas Ketua Panwaslu Purwakarta Oyang Este Binos, Rabu (14/2).

“Money politik dan politisasi sara dianggap penting mendapat prioritas perhatian lantaran dampak dua pelanggaran ini bukan semata tindak pidana pemilu, lebih dari itu dapat merusak tatanan bermasyarakat dan bernegara.

Demikian halnya money politik dianggap sebagai benih praktek korupsi. Karenanya harus benar-benar dihindari,”ujarnya.

“Dan Panwaslu hari ini instrumennya sudah lengkap termasuk Tim Gakkumdu terdiri dri Panwaslu, Polisi dan Jaksa. Karenanya, jika di lapangan diperoleh temuan atau laporan kaitan dugaan pelanggaran pidana pemilu, secpat mungkin bakal direspon dan ditindak.

Bagi para pelanggar pidana pemilu, sanksinya bukan semata denda, tapi juga penjara,” pungkasnya.(trg/ris)