
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mewacanakan sistem Sanitary Landfill untuk penanganan sampah di TPA Jalupang.
Sekretaris DLH Karawang, Agus Mustaqim menjelaskan, sanitary landfill sendiri adalah sebuah sistem pengolahan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.
Sebelumnya, kata Agus, sistem Sanitary Landfill ini sudah sempat diterapkan di Kabupaten Karawang pada tahun 2018-2019. Namun penerapannya tidak berjalan maksimal karena terkendala wabah COVID-19.
Baca juga: Panduan Zakat Fitrah 2025 di Karawang dan Jawa Barat: Nominal dan Cara Pembayaran
“2025 kita akan melakukan beberapa kajian, mulai dari pengolahan lindi, emisi gas metan, hingga terkait dokumen dan pertek air. Ini sudah disampaikan ke Bappeda, bahwa kita serius untuk memperbaiki Jalupang,” ungkapnya saat diwawancarai tvberita pada Selasa, 18 Maret 2025.
Saat ini, lanjut Agus, TPA Jalupang yang memiliki luas hampir 15 hektare dipenuhi tumpukan sampah hingga 14 meter. Tentunya hal ini, kata dia, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Baca juga: Bupati Desak Perbaikan Jembatan Karawang-Bogor yang Amblas Rampung Sebelum Lebaran
“Ketinggian sampah jomplang-jomplang, paling tinggi 14 meter, ada yang 7 meter,” paparnya.
Pihaknya berharap, rencana penerapan sistem Sanitary Landfill ini bisa segera direalisasikan kembali agar dampak buruk dari tumpukan sampah bisa terus diminimalisir.
“Sampah itu nanti, urug tanah. Sampahnya ditimbun. Dulu pernah 2018-2019 tapi berhenti, ditambah kebakaran tahun 2023. Kita mau perbaiki di 2025 ini, mudah-mudahan bisa segera diterapkan,” pungkasnya. (*)