KARAWANG – Sopir mobil Isuzu Elf berinisial DB yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Purwasari, Karawang sempat tertidur sesaat atau micro sleep.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa sang sopir mengalami micro sleep saat mengemudikan kendaran.
“Jadi kalau mengantuknya dari pasar Kosambi sudah mengantuk, bisa dibilang micro sleep nya setelah kaget bukan menginjak rem tapi gas,” kata dia.
Baca juga: Berikut Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Tewaskan 7 Orang di Purwasari Karawang
Adapun kondisi mobil sendiri, kata Habibi masih sangat laik digunakan. Namun kelalaian terjadi pada sopir karena kelelahan.
“Sehari sebelumnya sopir tidak istirahat, rutin melakukan kegiatan yang padat seperti menjemput karyawan dari jam 5 sampai lanjut shift 2. Bahkan waktu istirahat pun membantu mekanik memperbaiki AC. Jadi kelelahan,” tuturnya.
Baca juga: Ngeri, Polisi Jelaskan Detik-detik Elf Maut yang Tewaskan 7 Orang di Purwasari
Dari hasil olah TKP juga ditemukan bahwa kendaraan bernopol T 7556 DB itu melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kalau dilihat dari GPS mobil melaju 93km/jam kecepatannya,” jelas Habibi.
Meski sudah ditetapkan tersangka, sopir yang bersangkutan belum dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) lebih lanjut karena kondisinya masih dalam perawatan di RS Siloam Purwakarta.
Sang sopir dikenakan pasal 310 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (kii)