Beranda Regional UPTD Pendidikan Bubar, Pemerintah Patuhi Permendagri 12 KOTA

UPTD Pendidikan Bubar, Pemerintah Patuhi Permendagri 12 KOTA

BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembinaan Pendidikan SD Kecamatan dan UPTD Pembinaan Pendidikan Non Formal Kecamatan dimutasi ke posisi jabatan yang baru.

Hal itu terlihat dalam mutasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi yang dilaksanakan di TPU Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (29/10).

Dengan dimutasinya sejumlah Kepala UPTD Pendidikan, mengisyaratkan Pemerintah Kota Bekasi berencana mengikuti Permendagri nomor 12 tahun 2017 dengan membubarkan UPTD Pendidikan SD di setiap kecamatan.

Hal ini menjadi pertanyaan awak media. Ketika dimintai tanggapan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut bahwa kalau sesuai dengan Permendagri No 12 tahun 2017, maka UPTD Pendidikan sudah harus ditiadakan.

“Kan sudah tidak Boleh (UPTD Pendidikan), makanya segera cepat kita tarik agar tidak terganggu,” kata Rahmat Effendi usai pengambilan sumpah jabatan di TPU Perwira. UPTD Pendidikan SD sendiri saat ini masih tetap berjalan karena belum dicabut.

Tetapi, ia mengatakan, akan menemui Kemendagri untuk membicarakan terkait masalah ini.

Menurutnya, pencabutan UPTD akan berdampak rentan kendali. Pasalnya, yang sebelumnya di bawah kendali langsung Dinas Pendidikan (Disdik) akan dilimpahkan ke guru dan bisa berakibat berantakan. “Mudah-mudahan saya bisa menghadapi itu, ya kita isi lagi nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Alie Fauzie memastikan jika kantor UPTD Pendidikan SD di setiap kecamatan tidak akan dibubarkan.

Menurutnya, staf yang ada di kantor UPTD Pendidikan di Kecamatan masih dibutuhkan tenaganya oleh Disdik untuk mengurus segala urusan sekolah.

“Staf UPTD Pendidikan SD sebagai pegawai dinas tetap ada di kantor UPTD, hanya kepala UPTD-nya saja yang kosong,” kata Ali Fauzi.

Ali menambahkan, semua staf yang ada di UPTD pendidikan nantinya akan di bawah kendali Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mempermudah koordinasi.

 “Koordinasi nanti langsung ke Bidang Dikdas Dinas Pendidikan, sama dengan daerah lain,” pungkasnya. (cr1/fzy)