Beranda Headline Usai Dilantik, Ini Kata Sejumlah PPPK Paruh Waktu Karawang soal Kelakar Gadaikan...

Usai Dilantik, Ini Kata Sejumlah PPPK Paruh Waktu Karawang soal Kelakar Gadaikan SK ke Bank

Sk pppk paruh waktu karawang ke bank
Sebanyak 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2024-2025 resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Selasa (23/12).

“Mungkin saja nanti, kalau sudah ada informasi resmi soal upah, ada beberapa yang menggadaikan SK untuk keperluan tertentu,” katanya.

Baca juga: Karawang Rekomendasikan UMK 2026 Naik 5,13 Persen, Nyaris Rp 6 Juta

Hal senada disampaikan E (47), salah satu PPPK Paruh Waktu dari sektor tenaga kesehatan. Ia mengaku belum mendengar adanya rekan sesama nakes yang menggadaikan SK ke bank.

“Sampai sekarang belum dengar. Saya pribadi juga tidak ada rencana menyimpan SK di bank. Waktu pelantikan itu suasananya memang bercanda saja,” ujarnya.

E menambahkan, dirinya berharap pelantikan sebagai PPPK Paruh Waktu dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Karawang. (*)