Beranda Regional Usai OTT, Empat PNS Disdukcapil Diperiksa Polisi

Usai OTT, Empat PNS Disdukcapil Diperiksa Polisi

KARAWANG,  TVBERITA.CO.ID- Empat PNS di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Karawang diperiksa tim Saber Pungli terkait kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) dugaan pungli, Kamis (15/11).
 
Hari sebelumnya, tim Saber Pungli mengamankan satu PNS, satu honorer, dan satu perantara di lingkungan Disdukcapil Karawang. Dalam ekspose yang dilakukan Polres Karawang Mapolres Karawang, diketahui, polisi menyita uang senilai dua juta rupiah, alat komunikasi yang digunakan para terduga tersangka, dan dokumen untuk pengurusan akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga.
 
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluyo mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka. Meski sudah menangkap tiga orang saat OTT kemarin. Diketahui, praktik pungutan liar di Disdukcapil sudah lama terjadi. Modusnya, perantara menawarkan pembuatan dokumen kependudukan bisa selesai dalam waktu dua hari dengan membayar uang senilai dua ratus hingga empat ratus ribu rupiah. PNS yang bekerja di bagian pelayanan dan operator diduga terlibat dalam pungutan liar ini. (fzy/ris)