KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH., MH, mengatakan dengan tegas jika Kepala Dinas Kesehatan Dr. Yuska Yasin tidak pantas menjabat menjadi seorang kepala dinas.
Bahkan, meski Yuska mengaku-ngaku sebagai orang dekat Bupati Karawang Hj. Cellica Nurrachadianna dan digadang-gadang akan menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, menggantikan Dr. Asep Lukman Hidayat, yang tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun.
Hal ini diungkapkanya, dikarenakan ia menilai kinerja Yuska selama ini hanya mencoreng nama baik Bupati Karawang saja. Hal ini terbukti dari ketidakjelasannya pembangunan Rumah Sakit Paru Jatisari Karawang yang sampai saat ini tidak jua kunjung terealisasi dan kegiatan rapat koordinasi Petugas IVA (Inspeksi Visual Asam asetat) yang dihelat Dinas Kesehatan Karawang, beberapa hari lalu yang disinyalir mangandung pelanggaran dan penyelewengan.
Menurut Asep, pembangunan Rumah Sakit Paru ini merupakan proyek yang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Dengan anggaran yang begitu besar hingga mencapai ratusan miliar.
“Saya mempertanyakan pembangunan Rumah Sakit Paru yang akan dibangun di Karawang. Pasalnya dari sekian lama kabarnya hilang bagaikan ditelan bumi, ” tutur Asep saat ditemui Koran Berita, di Kantornya di lingkungan Ruko Galuh, Karawang, Rabu (6/12).
Menurut Asep Agustian, ketidakjelasan akan pembangunan Rumah Sakit Paru tersebut harus diusut tuntas oleh pihak penegak hukum. Karena dia menduga ada permainan oknum-oknum tertentu sehingga proyek ini tak kunjung terealisasi.
“Penegak hukum, atau tim Tripikor dari pihak Kepolisian Resor Karawang maupun kejaksaan, harus segera turun untuk melakukan penyelidikan tentang rencana pembangunan Rumah Sakit Paru ini,” ujar Askun.
Meski Yuska beralasan bahwa tahap pembangunan Rumah Sakit Paru ini sudah memasuki tahapan pembuatan Master Plan dan Detail Enginering Desain-nya di mana awal tahun sudah akan memasuki proses lelang, Asep tetap menyatakan dengan tegas keraguannya akan pernyataan Yuska tersebut.
“Okelah, sudah masuk tahapan pembuatan DED-nya, tapi buktikan dong secara transparan, jangan cuma pintar beralasan, terus pengadaan tanahnya, bermasalah atau tidak, jelaskan dong kepada masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan Askun, Rumah Sakit Paru adalah rumah sakit yang dalam pendanaan pembangunannya berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT). Di mana jelas, peruntukannya diharapkan sangat bermanfaat bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang. Jika Yuska sebagai Kadinkes merasa bisa bekerja dengan benar, tentunya harus mampu merealisasikan apa yang menjadi amanah bagi masyarakat tersebut.
“DBHCT ini nilainya miliaran, bertumpuk sejak tahun 2014, jelas setiap tahun bertambah, disimpan di mana uangnya, ke manakan bunganya, jangan-jangan habis dibagi-bagi oleh mereka-mereka yang entahlah siapa,” ungkapnya.
Oleh karenanya, lanjut Askun, karena DBHCT adalah uang rakyat, maka harus jelas mengalirnya ke mana. Dan kepada pihak penegak hukum harus mampu untuk melakukan pengusutan tuntas keberadaan pembangunan Rumah Sakit Paru ini, dan kalaupun ada oknum yang bermain di dalamnya, penjarakan.
“Saya minta usut tuntas, jika ada yang berani bermain penjarakan, jangan sampai hukum di Kabupaten Karawang ini tumpul ke atas tajam ke bawah,tersebut, kasihan Bupati yang selalu dijadikan kambing hitam dan disalahkan,” tandasnya.
Terakhir, terkait kegiatan rapat koordinasi Petugas IVA (Inspeksi Visual Asam asetat). Di mana dalam undangan, tertera tempat pelaksanaan di Aula Dinas Kesehatan Karawang. Namun dalam pelaksanaannya, acara digelar di Hotel Archepilago Carita Banten beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari kesalahan Dr. Yuska sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Karena, Dinkes adalah pelaksana kegiatan, seharusnya lanjut Asep, pelaksanaan kegiatan tersebut digelar sesuai dengan isi undangan yang disebarkan kepada para kepala Puskesmas se-Kabupaten Karawang, yaitu di Aula Husni Hamid, Plaza Pemda Karawang.
Meski seandainya tempat tersebut dinilai tidak memadai, lanjut Askun, kegiatan tidak harus digelar di hotel mewah lintas provinsi. Karena di Kabupaten Karawang banyak berdiri hotel-hotel berkelas, yang cukup representatif untuk kegiatan rakor IVA tersebut.
“Maksudnya apa? Kok rapat dilakukan di hotel mewah dan tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam undangan, lalu alokasi anggarannya diambil dari pos mana? Ini pasti besar anggarannya, wong, lintas provinsi kok, ke Banten,” tanyanya.
Kembali ditegaskannya, ini jelas ada pelanggaran dan penyelewangan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, dan ada indikasi membohongi publik. Bahkan pihak pelaksana dalam hal ini Yuska sebagai kepala dinas sepertinya ingin, kata Asep, mengadali bupati dan pejabat lainnya. Karena kegiatan seharusnya transparan dan sesuai dengan undangan.
“Meski katanya patungan, biaya sendiri, ini kan pasti patungan yang mahal, mana ada hadiah-hadiah segala, nyanyi-nyanyi, ini rapat apa hiburan? Ironis, harusnya OPD melakukan penghematan anggaran, ini malah sebaliknya, atau jangan-jangan memang sengaja ingin menghabiskan anggaran di akhir tahun agar cepat terserap,” pungkasnya.(nna/fzy/ris)