
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang segera berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit agar dokumen klaim yang masih bermasalah dapat segera diperbaiki.
Baca juga: Saat 7 Pelajar di Karawang Kepergok Bolos dan Ngumpet di Warnet
Dia juga meminta BPJS Kesehatan mempercepat pencairan klaim yang telah dinyatakan memenuhi syarat.
“Dalam waktu satu bulan ke depan, Dinas Kesehatan harus terus berkomunikasi dengan seluruh rumah sakit agar klaim yang masih tertunda dapat segera diselesaikan dan dibayarkan,” kata Asep.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menyampaikan telah menyediakan fasilitas dana talangan bagi rumah sakit untuk membantu menjaga operasional layanan kesehatan. Fasilitas tersebut dapat diajukan oleh rumah sakit melalui mekanisme permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)








