KARAWANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang memberikan penjelasan terkait makna tepuk sakinah yang belakangan ini tengah viral.
Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, Sopian menjelaskan, tepuk sakinah merupakan yel-yel edukatif yang sering digunakan dalam bimbingan perkawinan (Bimwin) khususnya di lingkungan Kemenag.
“Bukan sekedar suara dan gerakan, tapi mengandung makna. Jadi tepuk ini memberikan semangat kepada calon pengantin, dan mengingatkan rumah tangga untuk menjaga keharmonisan,” ujarnya kepada tvberita pada Selasa, 30 September 2025.
Baca juga: Pemkab Purwakarta–BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Pekerja
Kamenag menyebutkan, tepuk sakinah sebetulnya sudah ada sejak lama. Namun baru terekspos karena masif nya penyebaran informasi di media sosial.
“Awalnya 2024 sudah ada, setiap bimwin ada. Di Karawang dari dulu sudah dilaksanakan, cuman eksposnya kurang,” katanya.
Tepuk tersebut, katata Sopian, bukan sesuatu yang diwajibkan. Tetapi diharapkan bisa menjadi penyemangat dan pengingat bagi keluarga muslim di Indonesia.
Lirik dari yel-yel tersebut diketahui merupakan formulasi dari 5 pilar keluarga sakinah Kemenag, yakni; zawaj (berpasangan), mitsaqan ghalidzan (janji kokoh), mu’asyarah bil ma’ruf (saling cinta, hormat, menjaga, berbuat baik), musyawarah, dan taradhin (saling rida).








