KARAWANG – Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan, tindakan bullying atau perundungan harus dihilangkan di lingkungan sekolah.
Baginya, tindakan perilaku tak terpuji seperti bullying, apalagi di lingkungan sekolah hanya akan merusak mental generasi bangsa.
Maka itu, Pemerintah Kabupaten Karawang membentuk satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah, guna mencegah adanya aksi bullying atau perundungan baik kepada guru maupun siswa-siswi.
Baca juga: Wabup Karawang Bilang 5 Perusahaan Ini Paling Komitmen Fasilitasi Hak Pekerja Perempuan, Mana Saja?
“Kami harap, tindakan perundungan dan kekerasan kepada siswa benar-benar tidak terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini untuk melindungi masa depan serta menjaga mental siswa tidak rusak,” kata dia dalam keterangannya, Rabu, 13 September 2023.
Kata dia, dibentuknya TPPK ini untuk mengantisipasi adanya aksi perundungan dan kekerasan khususnya di lingkungan sekolah.
“Karawang jangan sampai ada aksi perundungan itu. Insha Allah TPPK ini bisa memberikan edukasi, mengawasi dan mampu menyelesaikan aksi perundungan di sekolah,” ungkap Aep.
Lanjutnya, ia mengaku miris saat melihat adanya video aksi perundungan yang tersebar luas di media sosial belakangan ini.
Baca juga: Hati-hati, Kepala Desa di Karawang Bisa Dipidana Jika Ikut Kampanye Pemilu 2024
Padahal siswa-siswi merupakan anak yang dititipkan orang tua untuk mendapatkan ilmu dan pendidikan karakter untuk membentuk anak menjadi sosok yang baik di masa depan.
Untuk itu, Aep mengingatkan secara serius jangan sampai ada aksi perundungan di sekolah.
“Hati saya sakit betul saat lihat video aksi perundungan. Karena saya sebagai orang tua. Untuk itu saya berpesan agar TPPK ini bisa maksimal jangan sampai ada aksi perundungan,” tandasnya. (*)