
KARAWANG – Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang diliputi keresahan ihwal wacana penghapusan pegawai non-ASN tahun 2024 mendatang. Pemkab Karawang meminta agar mereka tidak risau.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi kepada tvberita.co.id, Senin, 13 November 2023.
Nendi meminta agar para honorer tidak perlu resah, dan bekerja seperti biasanya. Sebab, penghapusan yang dimaksud adalah penataan, dan pemerintah akan mencarikan solusi bersama.
“Temen-temen honorer bekerja seperti biasa saja, pemerintah Karawang akan mencari solusi untuk mereka para pegawai honorer,” tegas dia.
Dijelaskan, dalam revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, disebutkan bahwa instansi pemerintah diberi waktu untuk melakukan penataan pegawai honorer hingga Desember 2024.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat turunan seputar teknis penghapusan atau penataan, sehingga penataan honorer di Karawang belum dilaksanakan.