Beranda Regional Walkot Bekasi Lakukan Deklarasi Penandatanganan LKPD

Walkot Bekasi Lakukan Deklarasi Penandatanganan LKPD

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bagi Kepala Sekolah SDN dan SMPN Se Kota Bekasi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (13/4/21)

Hadir Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Staf Ahli Wali Kota, UU, Asda 1, Yudianto, Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Inayatullah, Kepala Bapelitbangda, Dinar Kepala BKPPD, Karto.

Wali Kota Bekasi menyampaikan, dengan adanya deklarasi ini semoga penyerahan LKPD bisa tepat waktu diserahkan pada tanggal 18 Januari 2022 mendatang,

“sebuah komitmen ini agar di pertanggungjawabkan oleh seluruh para kepala sekolah yang telah menandatanganinya,” katanya.

“Yang saya banggakan kepala sekolah SDN maupun SMPN. Kita meminta komitmen para kepala sekolah untuk menyelesaikan laporan keuangan dengan tuntas, baik, benar dan tepat waktu,” jelas Wali Kota Bekasi.

Lanjut Wali Kota Bekasi mengatakan, harus ada komitmen bersama, tata kelola keuangan dengan baik,

“maka saya sebagai Wali Kota terus mengarahkan, dan mengingatkan supaya ini dapat berjalan dengan baik dan benar,” tegasnya.

Sebelum penandatanganan deklarasi dibacakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Krisman dan diucapkan secara bersama oleh seluruh peserta, diantaranya:

Deklarasi Komitmen Kami, LKPD Unaudited penyampaian pada tanggal 18 Januari 2022 sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan mengelola keuangan daerah.

Kami entitas dan tim penyusun laporan keuangan pemerintah daerah beserta tim reviu LKPD Kota Bekasi berkomitmen, menyelesaikan seluruh kewajiban kontraktual, paling lambat tanggal 30 November 2021.

Menyampaikan laporan entitas OPD lengkap dengan data pendukungnya paling lambat tanggal 3 Januari 2022. Hasil review seluruh entitas OPD paling lambat tanggal 8 Januari 2022 oleh inspektorat daerah Kota Bekasi.

“Dan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun anggaran 2021 ke perwakilan BPK provinsi Jawa Barat pada tanggal 18 Januari 2022,” tuturnya. (ais)