Beranda Regional Warga dan Aliansi Ormas Gelar Aksi Tolak PDU Rengasdengklok

Warga dan Aliansi Ormas Gelar Aksi Tolak PDU Rengasdengklok

RENGASDENGKLOK, TVBERITA.CO.ID- Gelombang penolakan atas pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Dusun Rengasjaya II, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok semakin kuat.

Aksi penolakan kembali dilakukan warga sekitar bersama beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Komunitas pemuda Rengasdengklok, Senin (19/11).

Pembangunan PDU sampah dengan kapasitas 10 ton per hari tersebut dianggap belum memenuhi tiga aspek sebagai syarat dalam pengelolaan sampah yang baik dan tak melanggar hukum, hal tersebut dikatakan, tim advokasi LSM Gibas Jaya, DPP Karawang, Agus Ginanjar.

“Pertama aspek hukum, seperti standar prosedurnya yang sama sekali belum dilakukan dengan baik, kedua aspek lingkungan yang bisa kita lihat sendiri kondisinya disini. Ketiga aspek kesehatan yang jelas akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat sekitar apalagi ada lembaga pendidikan disekitar lokasi bakal PDU ini,” jelas pria yang akrab disapa Gingin tersebut.

Dan menurutnya LSM Gibas Jaya akan memberikan pendampingan kepada masyarakat sekitar dalam proses atau perjalanannya menolak pembangunan PDU sampah tersebut.

Menurut pantauan di lokasi pembangunan PDU, masyarakat bersama beberapa Ormas dan komunitas pemuda memasang spanduk penolakan dan menandatangani bersama penolakan pembangunan PDU tersebut diatas sebuah kain atau spanduk khusus berwarna putih.

Di tempat yang sama, Ketua LSM Galaksi, Sektor Rengasdengklok, Adam Murfi, memandang penolakan masyarakat sekitar sebagai langkah yang tepat, dan pihaknya akan terus mendampingi masyarakat dalam menolak pembangunan PDU sampah oleh DLHK Kabupaten Karawang, ditengah permukiman masyarakat Dusun Rengasjaya II.

“Menurut saya jelas dampaknya akan banyak merugikan masyarakat ketibang manfaatnya, apa yang dilakukan warga sekitar memang tepat dan menjadi hak mereka untuk menolak,” kata Adam.

Sebelumnya Sekjen KPLHI (Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kabupaten Karawang, Unang Tahajudin mengutarakan kebingungannya terhadap DLHK Karawang yang baginya terlihat memaksakan kehendak untuk membangun PDU di lokasi saat ini, yang juga menurutnya tidak mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar.

“Di tengah permukiman warga dan sangat berdekatan dengan sekolah atau lembaga pendidikan. Dipastikan lingkungan sekitar akan terkontaminasi oleh polusi udara dan polusi suara nantinya,” jelas Unang.

Menurutnya KPLHI tegas menolak pembangunan PDU sampah di Rengasdengklok dengan telah melayangkan surat penolakannya kepada Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Kodim 0604 Karawang, dan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

“Kami bersama teman-teman aliansi beberapa Ormas, Komunitas Pemuda yang ada di Rengasdengklok berserta warga tegas menolak pembangunan PDU itu,” tegasnya.(yay/ris)