Beranda Regional Warga Diduga Keracunan Gas, PT IBR Purwakarta Halangi Polisi

Warga Diduga Keracunan Gas, PT IBR Purwakarta Halangi Polisi

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID – Diduga akibat keracunan gas, Belasan warga Kampung Sawah Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta terpaksa dilarikan ke rumah sakit, Senin (15/1) siang, para warga harus mendapatkan tindakan medis setelah menghirup gas yang diduga bocor dari pipa milik PT Indo Bharat Rayon (IBR) yang tak jauh dari perkampungan tersebut.

Para korban berdomisili di sekitar pabrik tepatnya di Kampung Sawah RT 04 RW 02 Desa Cilangkap Kecamatan Babakan Cikao adalah sebagai berikut Enduh (63), Aprianti (22), Ibu Aceng (59), Ibu Resah (51), Ibu Yeni (54), Nani (30), Sueb (62), Halim (9), Sasneti (34), Rokib (52) dan Enoh (87).

Belasan Warga Diduga Keracunan Gas PT Indo Bharat Rayon Purwakarta Halangi Pemeriksaan Polisi Mereka dilarikan ke klinik terdekat setelah sebelumnya menghirup bau menyengat saat beraktivitas, sekira pukul 15.00 WIB, hingga mendapatkan perawatan di RSAmira Munjul Purwakarta bahkan salah satunya sempat dirujuk ke RS Siloam Hospitals.

“Diduga korban keracunan karena keluarnya gas Co2 dari salah satu mesin yang berada di pabrik tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi guna mengetahui faktor terjadinya keracunan tersebut,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Selasa (16/1).

“Setelah kejadian pihak PT IBR sempat menghalangi petugas kepolisian untuk bisa memasuki dan memeriksa lokasi pembuangan gas yang berada di dalam PT IBR tersebut, walaupun akhirnya pihak PT IBR bisa membuka jalan, namun kami belum tahu persis apa penyebab petugas kepolisian tidak diijinkan masuk ke PT IBR,”ujarnya.

“Kami akhirnya mempolice line kan lokasi tempat pembuangan gas tersebut, dan tidak bisa beroperasi saat ini, hingga saat ini kami masih memanggil para operator, engineer dan instrumen PT IBR, dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangannya dan ditangani oleh Unit IV Tipidter Polres Purwakarta,”jelasnya.

“Kami akan memeriksa seluruh pihak terkait, dan kami yakini bisa menetapkan tersangka juga, karena kami mendapatkan laporan hal ini sudah beberapa kali terjadi di PT IBR ini, dengan lokasi warga yang sama, kalaupun pihak PT IBR menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu apakah gas yang keluar dan mengakibatkan warga sekitar mengalami keracunan milik PT IBR ataupun PT lainnya, itu hak mereka, yang pasti kepolisian akan memeriksa PT IBR,”pungkasnya. (trg/ris)