KARAWANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang menegaskan vasektomi adalah salah satu jenis KB yang tidak bisa diakses semua pria.
Soal vasektomi belakangan ramai dibahas lantaran Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melempar wacana bagi pria penerima bansos harus menjalani vasektomi.
Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan menyampaikan, vasektomi memang memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi jika persyaratannya dijalani dengan disiplin.
Namun, tidak semua kepala keluarga (suami) bisa memenuhi syarat untuk vasektomi atau metode operasi pria (MOP). Sehingga vasektomi dikategorikan sebagai kontrasepsi pilihan terakhir.
Baca juga: Soal Tanah Dijadikan Jalan di Batujaya, PN Karawang Belum Terima Titipan Uang Ganti Rugi
“Kondom tidak praktis, dan kebocorannya tinggi. Menurut saya kalau istri tidak bisa KB, maka alternatif terakhir itu pria. Namun ada syarat-syarat yang perlu diperhatikan, karena tidak semua bisa MOP,” terang Imam kepada tvberita pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kaitan kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos, Imam mengatakan pihaknya tidak punya kapasitas untuk melarang ataupun memaksakan masyarakat untuk mengakses vasektomi. Sebab pilihan untuk ber-KB adalah kebebasan setiap individu yang tidak bisa dipaksakan.
“Kita netral, tidak punya kapasitas untuk melarang atau mengiyakan. Tapi yang jelas, kita hanya melayani KB dengan syarat-syaratnya. Jika tidak memenuhi syarat, tidak akan kami layani,” jelasnya.
Baca juga: Bayinya Wafat Setelah 3 Jam Lahir, Ayah Demo RSUD Karawang Seorang Diri
Berikut syarat-syarat MOP yang perlu digarisbawahi:
1. Usia minimal 30
2. Minimal sudah memiliki 2 anak
3. Keluarga harus harmonis dan melakukan KB atas persetujuan istri
4. Tidak boleh hubungan badan sehari sebelum MOP dan seminggu setelah MOP
5. Hubungan pertama setelah MOP, 3 kali harus menggunakan kondom.
6. Tidak boleh bekerja berat (MOP dan MOW mendapat jaminan hidup 3 hari dari pemerintah, diharapkan beristirahat pasca operasi)
7. Setelah persyaratan dijalankan secara disiplin, maka sudah relatif aman untuk berhubungan. (*)