KARAWANG – Salah satu warga Cibungursari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang berinisial EP mengeluhkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
EP mengeluhkan ruang rawat inap RSUD Karawang. Ia merupakan pengguna BPJS Kelas I, namun saat ia sakit malah ditempatkan di ruang Kelas 3.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Dimulai di Karawang, Menunya Ayam hingga Sayur Kacang
Selain itu, menurut pengakuannya, EP merasa kebingungan lantaran baru 2 hari mendapatkan perawatan, tiba-tiba saja dipulangkan.
“Ini kejadiannya 18 Desember 2024 lalu, saya bingung kondisinya waktu itu sesak, belum membaik tapi disuruh pulang. Saat itu memang posisinya saya habis dari WC tidak pakai oksigen, dokter sepertinya mengira saya sudah membaik. Pasien samping saya juga, disuruh pulang padahal saya lihat kondisinya belum membaik,” ungkapnya, Senin (6/1).
“Terus bingung juga karena gak dikasih tau diagnosis penyakitnya apa. Sebelumnya saya ke RS Islam, katanya paru. Pas ke RSUD diperiksa sama dokter jantung,” tambahnya.
EP mengaku, sepulang dari RSUD kondisinya masih belum membaik. Ia diberi layanan kontrol oleh pihak RSUD di Tanggal 27 Desember 2024.
Dari kejadian tersebut EP sangat berharap, RSUD Karawang bisa memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Dimulai di Karawang, Menunya Ayam hingga Sayur Kacang
“Saya bingung karena pas di RS juga kata mau disuntik, tapi gak jadi disuntikkan. Saya bukan mau menjelekkan RSUD, tapi ini ungkapan kekecewaan. Terutama soal penempatan ruang, siangnya dijanjikan ada 7 pasien yang akan pulang dan ruangan ada yang kosong di sore hari. Pas sore anak saya menanyakan ulang, malah gak bisa di ruang kelas 1, jadi di ruang kelas 3,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD Karawang, Abdullah Luthfi menjelaskan, pihaknya tidak pernah memulangkan pasien sebelum kondisinya membaik.
“Hasil visit dari dr. Robert pasien tersebut sudah diperbolehkan rawat jalan. Kondisi waktu itu pasien sudah tidak sesak dan tidak terpasang oksigen,” jelasnya.
Kemudian, Luthfi menegaskan pihaknya tidak pernah mendiskriminasi pengguna BPJS. Sebab, kata dia, 96 persen masyarakat Karawang kini sudah menjadi pengguna BPJS.