
KARAWANG – Satpol PP Karawang mengimbau pemilik warung dadakan untuk bongkar lapak secara mandiri. Mereka diberi waktu maksimal hingga 7 hari setelah lebaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat melalui Kasi Opsdal, Tata Suparta menyampaikan, warung dadakan ini kerap muncul disepanjang jalur mudik seperti jalan baru.
Warung-warung tersebut, kata dia, biasanya muncul secara musiman khususnya saat terjadi arus mudik sekaligus arus balik.
Baca juga: Mengintip Tradisi Warung Dadakan di Jalur Mudik Karawang, Jadi Ladang Cuan
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan giat turun ke jalur mudik untuk memberikan imbauan kepada para pelaku usaha,” katanya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pihaknya akan menghimbau, khususnya kepada pemilik warung dadakan untuk membongkar lapak pada H+7 setelah lebaran.

“Surat belum kita bagikan, masih himbauan lisan. Rencana besok atau lusa diberikan surat. Dihimbau agar membongkar kembali lapak mereka pada H+7 lebaran. Jika tidak diindahkan, kita yang bongkar,” tegas Tata.
Di samping itu, Satpol PP Karawang juga akan turut serta dalam pengamanan arus mudik dan balik lebaran tahun 2025. Pihaknya menurunkan sejumlah personil, untuk berjaga di pos pengamanan (pospam) Polres Karawang demi mendukung kelancaran operasional.
Baca juga: Ramai Jasa Tukar Uang Baru di Karawang Jelang Lebaran, Disokong Bandar dari Jakarta-Bekasi
Pihaknya juga akan melakukan patroli rutin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
Satpol PP Karawang komitmen memastikan akan turut andil dalam memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Karawang.
“Diharapkan arus mudik dan balik lebaran tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, serta tidak adanya gangguan ketertiban umum yang terjadi. Pengamanan mudik lebaran menjadi bagian dari tugas Satpol PP yang berkerjasama dengan Polres Karawang,” pungkasnya. (*)