Beranda Regional Yasonna Sebut Penambahan Tiga Pimpinan MPR demi Kondusivitas Politik

Yasonna Sebut Penambahan Tiga Pimpinan MPR demi Kondusivitas Politik

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID – Pemerintah akhirnya sepakat atas penambahan tiga kursi pimpinan MPR dalam revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Padahal, awalnya pemerintah bersikeras penambahan pimpinan MPR sama dengan DPR, yakni satu kursi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, perubahan sikap pemerintah sangat wajar melihat dinamika politik yang berkembang di DPR. Ia menilai penambahan tiga kursi pimpinan MPR bertujuan untuk menyolidkan seluruh fraksi di DPR.

“Pokoknya kami mengakomodasi dalam rangka dinamika politik ke depan ini supaya masing-masing kami ini kompak-kompak saja,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2018) dini hari.

“Supaya antarfraksi bisa lebih baik dan lebih bersatu dalam memimpin kelembagaan di sini, MPR maupun DPR,” ujar dia.

Yasonna menambahkan, perubahan sikap pemerintah merupakan hal wajar dalam demokrasi. Ia pun berharap sikap akomodatif pemerintah mampu menyelesaikan polemik kursi pimpinan DPR dan MPR yang telah berlarut-larut.

Yasonna mengatakan, pemerintah juga harus menunjukan asas keadilan dalam berpolitik. Salah satunya, mengakomodasi partai peraih kursi terbanyak di parlemen agar memperoleh kursi pimpinan sebagai bentuk keterwakilan perolehan suara pada Pemilu 2014.

“Dalam tafsiran kami ini hanya penambahan sesuai dengan urutan peserta pemilu, perolehan suara. Karena di mana pun refleksi hasil pemilu itu harus terefleksi dalam unsur pimpinan. Ini mengakomodasi asas keadilan saja makanya pemerintah dapat menyetujuinya,” kata Yasonna.

Pemerintah dan delapan fraksi menyepakati pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi Pimpinan MPR dan DPR dibawa ke rapat paripurna untuk segera disetujui.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi UU MD3.

Dari 10 fraksi yang ada, sebanyak dua fraksi yakni PPP dan Partai Nasdem menolak membahas hal ini ke dalam rapat paripurna.

Mereka tidak menyepakati usulan mayoritas fraksi dan pemerintah yang menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR dengan cara diberikan langsung kepada partai pemenang pemilu legislatif, yakni PDI-P.

Selain kepada PDI-P akan diberikan kepada dua partai lain yang berdasarkan perolehan suara masuk dalam tujuh besar, namun belum mendapat kursi pimpinan MPR, yakni Gerindra dan PKB.

Sementara itu, untuk kursi pimpinan DPR hanya ditambah satu dan diperuntukan untuk PDI-P selaku partai pemilik kursi terbanyak. Nantinya, kesepakatan penambahan satu kursi untuk pimpinan DPR juga akan dibawa ke paripurna untuk disahkan.

Tidak hanya itu, ada pula penambahan satu kursi pimpinan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).(KB)