
PURWAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dalam rangkaian Roadshow KPK 2025: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Desa Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat nilai integritas hingga ke tingkat akar rumput.
Widyaiswara Ahli Madya KPK, Muhammad Indra Furqon, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat nilai-nilai antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat, termasuk internal KPK sendiri.
“Kehadiran kami di Purwakarta bukan untuk menunjukkan kesempurnaan, tetapi sebagai bagian dari komitmen membangun integritas bersama,” ujar Furqon. Ia menambahkan, berbagai program yang dijalankan, seperti sosialisasi dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat lokal, adalah langkah nyata untuk mewujudkan budaya antikorupsi.
Baca juga: Bupati Karawang Dukung Penuh Perbup Pemagangan, Optimis Tekan Pengangguran
Furqon juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga integritas pribadi, menghentikan kebiasaan buruk, dan tidak mengulangi kesalahan yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Purwakarta yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Deni Gustian, menyambut baik penyelenggaraan Roadshow KPK di wilayahnya. Menurutnya, kegiatan ini adalah momen strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat dan aparat pemerintahan dalam membentengi diri dari praktik korupsi.
Deni mengingatkan bahwa korupsi sering kali berawal dari hal kecil, seperti penyalahgunaan fasilitas negara. Oleh karena itu, penguatan nilai antikorupsi dan peningkatan integritas harus dimulai dari hal sederhana dan lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan tempat kerja.
Baca juga: Expo UMKM dan Gerakan Pangan Murah Ramaikan Hari Jadi Purwakarta
“Roadshow KPK ini diharapkan menjadi tonggak awal perubahan. Kita mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” kata Deni.
Menurutnya, jika setiap individu memiliki komitmen kuat terhadap nilai integritas, maka upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif dan berdampak luas terhadap masa depan bangsa. (*)







