Beranda Headline RPJMD Tuai Polemik, Ketua DPRD Karawang Kok Masih Bungkam?

RPJMD Tuai Polemik, Ketua DPRD Karawang Kok Masih Bungkam?

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, masih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi soal RPJMD Kabupaten Karawang periode 2016-2021 yang diduga hasil copy paste atau menyadur dari Kabupaten lain.

 

Bahkan, RPJMD Kepemimpinan Cellica-Jimmy yang diperkirakan sudah berbentuk Perda tersebut, terakses di website resmi Bappenas RI.

Beberapa kali Tvberita.co.id menghubungi melalui whatsapp, namun politisi Partai Demokrat ini hanya membaca pesan dan tidak menjawab.

Baca juga: RPJMD Ada Tidore Sudah Bentuk Perda, Konsultan: Kelalaian Fatal Bappeda

Padahal tugas dan wewenang pengawasan yang dimiliki oleh DPRD merupakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Fungsi ini dianggap penting dan perlu, karena dengan fungsi pengawasan ini DPRD dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda), APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan lain sebagainya.

Terlebih RPJMD tersebut diperkirakan dibuat dengan anggaran APBD yang tidak sedikit jumlahnya, karena melibatkan banyak pihak dalam pembuatannya.

Dan tentunya saja, DPRD pun turut terlibat dalam penyusunan Rancangan Perda tentang RPJMD Kabupaten Karawang tersebut.

Baca juga: Tanggapi Polemik RPJMD, Indriyani: ASN Tak Becus Kerja Rotasi Saja

Seperti diberitakan sebelumnya, menanggapi polemik RPJMD, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, MH. mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh Sekda Karawang untuk mengevaluas Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Pemkab Karawang.

“Saya apresiasi kalau Sekda akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dan ASN Karawang, terutama terkait polemik yang muncul akibat salah upload naskah RPJMD,” kata Indri. (Nna/kie)