Beranda Headline Sekda Acep Bantah Jembatan Sirnaruju Dinilai Tak Bermanfaat

Sekda Acep Bantah Jembatan Sirnaruju Dinilai Tak Bermanfaat

KARAWANG – Pembangunan jembatan Sirnaruju yang menuai pro kontra terus bergulir. Pasalnya, jembatan yang menelan anggaran hingga Rp3,6 Miliar tersebut dinilai tak memiliki azas manfaat lantaran lokasi di sekitarnya buntu.

Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri membantah hal tersebut. Dijelaskannya, pembangunan Sirnaruju merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar Sirnaruju menuju obyek wisata Curug Cigentis dan sekitarnya.

Jembatan sepanjang 20 meter dengan lebar 6 meter di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru itu, dilakukan demi konektivitas akses jalan yang layak dan nyaman.

“Ini sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPD). Jadi pembangunan jembatan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar menuju obyek wisata dan sudah tercantum dalam rencana pembangunan akses jalan daerah,” kata Acep, Rabu (2/3/22).

Baca juga: Begini Penjelasan Kajari Karawang soal Proyek Jembatan Sirnaruju

Proses pembangunan jalan tersebut, lanjut Acep, diawali dengan perencanaan akses dan pembebasan lahan tanah masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal. Pada ruas jalan yang direncanakan sebagai jalan lingkar terdapat juga lahan Pemkab Karawang seluas 1 hektar.

“Rencananya juga diatas lahan tersebut akan dimanfaatkan menjadi destinasi wisata buatan,” katanya.

Acep mengatakan, pembangunan jembatan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan akses jalan lingkar. Karena pembangunan akses jalan lingkar tersebut melewati sungai Cigentis sehingga perlu dibuat jembatan.

Baca juga: Proyek Jembatan Sirnaruju Ramai Dibicarakan, Begini Tanggapan Dewan Karawang

“Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang covid-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada recofusing anggaran,” katanya.

Rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh Roda 4 dan Roda 2. Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.

“Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang. Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata disekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapat Asli Daera (PAD),” katanya. (kii)