Beranda News Sekda: RDP dengan Dewan Ada Ketidaksinkronan Data

Sekda: RDP dengan Dewan Ada Ketidaksinkronan Data

TVBERITA.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs. Acep Jamhuri mengakui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang yang digelar selama beberapa hari kemarin ada ketidaksinkronan data.

Ketidaksinkronan tersebut dikatakan Sekda Acep terjadi antara Dinas Teknis Penanganan Covid-19 dengan Dinas Keuangan (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang) Karena dinas teknis itu sifatnya proses sementara dinas keuangan bersifat kesimpulan akhir.

“Di dalam rapat tersebut kita menjelaskan apa yang diminta DPRD, ya memang ada ketidaksinkronan dari dinas teknis dan dinas keuangan dan ini yang harus disinkronkan, kita nanti intinya laporan dan menyimpulkan ini,” kata Sekda kepada TV Berita, Kamis (11/6).

“DPRD menanyakan kepada kami secara rinci penggunaan anggaran Covid-19 ini dan kami pun sudah jelaskan, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun pasti akan berhati-hati tidak akan sembarangan mencairkan uang kemudian ditilep (dimasukan) kana kantong, ya, enggak bisalah,” ujarnya lagi meyakinkan.

Sekda Acep juga menyanggupi permintaan para anggota dewan untuk mempersiapkan rekapitulasi data resmi secara detail dan rinci realisasi penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Karawang dari masing-masing SKPD. Untuk kemudian di publikasikan atau ditransparansikan kepada masyarakat.

“Memang dalam aturannya begitu, proses awalnya kita melaporkan ke dewan, perkembangannya dilaporkan ke dewan dan ujung-ujungnya juga dilaporkan lagi ke dewan,” ulasnya.

Terakhir, Sekda Acep pun membantah dengan tegas kabar adanya lobi-lobi eksekutif kepada DPRD agar Hak Interpelasi tidak perlu lagi digulirkan.

Ditegaskannya, tidak ada lobi-lobi eksekutif kepada legislatif karena Hak Interpelasi adalah hak setiap anggota dewan.

“Kenapa harus lobi-lobi itu haknya mereka, gak ada lobi, gak ada, dasarnya hak interpelasi itu kan sudah jelas, apa yang akan diinterpelasi dan syarat proses hak interpelasi itu juga ada aturan mainnya, kita ngikutin saja, kalau diminta menjelaskan ya, kita akan jelaskan, tidak ada lobi,” pungkasnya menandaskan. (nna/fzy)