Beranda Headline Sepanjang 2021, Angka Kejahatan di Karawang Alami Penurunan

Sepanjang 2021, Angka Kejahatan di Karawang Alami Penurunan

KARAWANG – Sepanjang 2021, angka kejahatan di Karawang mengalami penurunan dibanding tahun 2020.

“Jumlah kasus yang ditangani Polres Karawang pada tahun 2020 sebanyak 786 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 646 kasus.”

“Angka kejahatan atau kasus yang ditangani Polres Karawang mengalami penurunan 176 kasus pada tahun 2021 ini dibandinhkan pada 2020,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat press realese akhir tahun di Aula Mapolres Karawang, pada Jumat (31/12/2021).

Sementara jumlah tindak pidana kriminal, pada periode 2020 sebanyak 1.425 kasus, dan periode tahun 2021 ini ada sebanyak 1.249 kasus, artinya terjadi penurunan sebanyak 176 kasus.

“Berkurang 176 kasus atau berkurang 17,8 persen,” ucap Aldi.

Ada beberapa kasus pidana yang ditangani Polres Karawang, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, curanmor roda empat.

Lalu, penipuan, cabul, pembunuhan, uang palsu, perjudian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Aldi menyebut dari kasus-kasus itu hampir semuanya mengalami penurunan. Hanya beberapa saja mengalami kenaikan, itupun hanya sedikit saja.

“Yang naik itu curas dan pembunuhan tambah satu kasus dan curanmor roda empat dari 8 naik jadi 29 kasus,” imbuh dia.

Sedangkan, lanjutnya, jumlah penyelesaian kasusnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.

“Untuk penyelesaian kasusnya, tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus, dan periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 1.227 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 16 kasus,” katanya.

Terkait kejahatannya, Aldi menjelaskan masih didominasi kejahatan konvensional. Untuk tahun 2021 ini, kejahatan yang paling banyak yakni penipuan mencapai 247 kasus. Lalu, curanmor roda dua 139 kasus dan curat 124 kasus.

“Kasusnya di Karawang paling tinggi penipuan, lalu pencurian sepeda motor dan curat atau penjambretan,” katanya.

Adanya penurunan kasus ini diakuinya juga dari hasil program “Lapor Pak Kapolres” dan “Surat Cinta dari Kapolres”.

Sebab, Lapor Pak Kapolres menjadi program unggulan Polres Karawang. Selain itu, adanta program ‘Surat Cinta dari Kapolres’ menjadi salah satu indikasi adanya penurunan kasus kejahatan di Karawang.

Dari data yang masuk, sepanjang tahun 2021 ada 1.158 laporan yang masuk ke WA dan 100 persen sudah direspon. Penanganan diselesaikan sebanyak 90 persen sedangkan 10 persen lagi masih dalam proses.

Sementara itu, pihaknya sudah mendistribusikan surat cinta ke masyarakat di seluruh wilayah polsek di Karawang.

“Tentu kehadiran program ini dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan mempercepat dalam penanganan kasus,” tandasnya. (kii)