Beranda Headline Soal Interpelasi Dewan, Ajang: Tidak Perlu Selama Terjawab di RDP

Soal Interpelasi Dewan, Ajang: Tidak Perlu Selama Terjawab di RDP

TVBERITA.CO.ID – 24 anggota DPRD Kabupaten Karawang telah menandatangani pengajuan hak interpelasi.

Dari 24 anggota dewan tersebut, 5 orang di antaranya adalah dari Fraksi Partai Gerindra. Nampak Ketua Fraksi Endang Sodikin, Sekretaris Fraksi Danu Hamidi dan tiga orang anggota Fraksi, Taman, Yusni Rinzani, dan Saepudin Zuhri, yang turut ikut menandatangani.

Sementara itu Ajang Supandi yang juga merupakan anggota Fraksi Gerindra dan duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karawang tidak nampak turut menggunakan hak interpelasinya.

Disoal hal tersebut, kepada TV Berita, Sabtu (6/6), Ajang mengatakan saat ini selama 3 hari hingga hari Senin tanggal 8 Juni esok, DPRD dengan eksekutif sedang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing kaitan Covid-19.

Di mana menurut Ajang, agenda hearing tersebut di dalamnya adalah untuk menanyakan sejauh mana penggunaan anggaran Covid-19 oleh Pemda Karawang.

Sementara di sisi lain, hak interpelasi digulirkan untuk tujuan yang sama yaitu mempertanyakan sejauh mana transparansi penggunaan anggaran Covid-19 kepada pihak eksekutif (Pemerintah Kabupaten Karawang).

Sehingga kata Ajang, substansi materi yang akan ditanyakan baik dalam hak interpelasi ataupun RDP yang saat ini sedang digelar sama saja.

Dan oleh karena itulah ia tidak turut ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi seperti rekan-rekannya yang lain.

Karena ia berpendapat, untuk apa hak interpelasi digulirkan jika semua pertanyaan akan terjawab dalam RDP.

“Interpelasi itu adalah hak individu anggota dewan itu sah-sah saja, ketika ada permasalahan dengan eksekutif yang tidak bisa diclearkan. Saya bukan meragukan akan terlaksananya interpelasi, tapi kalau sudah terjawab pertanyaan itu oleh eksekuttif dalam RDP, menurut saya ya, buat apa ada interpelasi lagi,” kata Ajang mengungkapkan.

“RDP saja sudah cukup, Bupati juga pasti menerima laporan dari OPD-OPD terkait, dan semua pasti pun ditanyakan,” ucapnya lagi.

Jika pun kemarin sempat data yang dibawa eksekutif tidak memuaskan anggota dewan, ditandaskan Ajang, hal itu bukan suatu permasalahan berarti. Karena RDP masih terus berlanjut dan dinas atau instansi terkait Covid-19 bisa kembali mempersiapkan data yang lebih lengkap sesuai yang diingikan anggota dewan.

“Jadi apalagi yang akan ditanyakan jika pada saat RDP ini anggota dewan sudah puas dengan penjelasan yang disampaikan eksekutif, saya bicara realistis saja,” ulasnya.

Terakhir ditegaskannya, jika memang nanti transparansi anggaran ini sudah terjawab, hak Interpelasi tidak perlu. Dan jika belum itu hak para anggota dewan jika akan meneruskan menggunakan hak interpelasinya.

“Kita lihat nanti kesimpulan hasil RDP, jika teman-teman anggota dewan tetap akan menggunakan hak interpelasinya, itu hak mereka, saya menghormati,” pungkasnya. (nna/fzy)