Beranda Karawang Soal Penerapan PSBB, Ini Kata Wabup

Soal Penerapan PSBB, Ini Kata Wabup

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari turut angkat bicara terkait wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang.

Kepada TV Berita, Wakil Bupati Karawang yang akrab disapa Kang Jimmy ini mengatakan jika sejak awal dirinya tidak pernah setuju Karawang diberlakukan PSBB.

Alasannya kata Kang Jimmy yang pertama Tim dokter atau Satgas Covid-19 sebagai garda terdepan telah bekerja dengan maksimal dan menyampaikan bahwa pasien positif Corona di kabupaten Karawang sudah banyak yang dinyatakan sembuh.

“Secara pribadi, saya tidak setuju PSBB dilaksanakan. Fokus saja dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tutup jalur-jalur perbatasan,” kata Kang Jimmy.

“Apalagi tim medis penanganan pasien positif Covid-19 telah menyampaikan banyak yang sembuh dan progres yang bagus kenapa harus PSBB,” ujarnya lagi.

Kedua lanjutnya, konteks pemberlakukan penjagaan perbatasan antar kabupaten yang sudah diterapkan selama ini oleh petugas gabungan sudah tepat. Tinggal lebih memperketatnya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam memutus mata rantai Covid-19 sama petugas di pintu masuk Karawang sudah tepat, hanya tinggal memperketat saja,” tandasnya.

Terakhir ulasnya, masalah anggaran. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tentunya harus mempersiapkan anggaran untuk jaring sosial masyarakat saat pemberlakukan PSBB, karena anggaran yang harus dikucurkan tidak sedikit dan membutuhkan anggaran besar dan harus ada kajian secara komprehensif dan menyeluruh.

“Anggaran sudah siap belum, untuk jejaring sosial,” tegasnya.

Adapun kalau PSBB dilaksanakan berarti Bupati harus mau menanggung hajat hidup 2,4 juta warga Kabupaten Karawang dan setiap kepala harus diberi kompensasi.

“Kaji dulu sebelum PSBB diberlakukan, karena sekitar 700-800 ribu kepala keluarga yang harus ditanggung pemerintah selama pemberlakuan PSBB, tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Sementara untuk anggaran bantuan sosial kepada masyarakat saja dari Rp 80 miliar hanya disetujui sekitar kurang lebih Rp 50 miliar.

“Karawang itu belum siap, belum siap kompensasinya,” pungkas Kang Jimmy. (nna/fzy)