Beranda Headline Suntik Uang 2,65 M dari APBD untuk LKM yang Hampir Pailit, Ini...

Suntik Uang 2,65 M dari APBD untuk LKM yang Hampir Pailit, Ini Kata Sekda

TVBERITA.CO.ID – PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang merupakan Badan Usaha Keuangan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang saat ini di ambang kepailitan dengan nilai piutang mencapai hingga Rp 5,2 miliar. Yang konon kabarnya mayoritas pinjaman macet itu datangnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang dan beberapa anggota Dewan.

Kini PT LKM Karawang kembali mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 2,65 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Perubahan Karawang Tahun Anggaran 2020.

Lalu pertanyaannya, perlukah badan usaha plat merah yang hidup segan mati tak mau itu kembali diberi penyertaan modal, terlebih dalam kondisi saat ini tak memiliki direksi definitif. Dan tak hanya itu saja, sampai saat ini tak pernah ada publikasi kapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri ketika dikonfirmasi awak media kaitan PT. LKM ini mengungkapkan jika saat ini Asisten Daerah (Asda) II Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang sedang melakukan pemilihan jajaran direksi agar secepatnya PT. LKM ini tidak lagi mengalami kekosongan.

“Sekarang sedang seleksi oleh pak Asda II, panitia seleksinya pak Asda,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sekda Acep menegaskan harapan Pemerintah Daerah dengan kembali menyuntikan penyertaan modal kepada PT. LKM adalah agar perusahaan yang dibentuk sebagai kelanjutan dari perusahaan daerah perkreditan kecamatan ini bisa sehat kembali dan mampu memberdayakan masyarakat dalam pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19 ini.

“Oleh karenanya saat ini kita sedang melakukan evaluasi dan perbaikan. Jika tidak ada perubahan ya mending kita bubarkan saja, ngapain jika tidak bermanfaat,” tegas Sekda Acep.

Untuk RUPS sendiri, Sekda Acep mengungkapkan akan digelar setelah susunan direksi dan managemennya terbentuk.

“Lebih jelasnya tanya saja ke Kepala Bagian Ekonomi (Kabag),” sebutnya.

Disoal kredit macet di PT. LKM Karawang disebabkan karena nasabah peminjamnya banyak dari PNS dan Anggota DPRD, dengan tegas Sekda Acep membantah hal tersebut.

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang mengakibatkan piutang tidak tertagih.

“Karena pandemi Covid-19 ini membuat banyak orang kesulitan untuk membayar,” pungkasnya.

Sebelumnya beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang sempat menyoroti adanya kredit Rp 5,2 miliar melilit keuangan PT. LKM.

“PT LKM di ambang pailit. Bisa dikatakan bangkrut,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi saat itu.

Ia pun meminta Pemkab Karawang tak mengangap sepele permasalahan yang sedang melilit PT LKM Karawang ini. Padahal, kata Dedi, jika saja Pemkab Karawang serius mengembangkan BUMD ini, bisa menjadi solusi konkret menekan angka ketergantungan masyarakat pada bank emok.

“Pinginnya pemerintah daerah serius menyelesaikan persoalan ini. LKM ini salah satu BUMD, di mana wilayah kerjanya jelas, dan jika normal bisa meminimalisir bank emok dan jadi stimulus pemodalan bagi UMKM di Karawang,” kata dia.

Bahkan saat itu, Dedi juga menuturkan penyertaan modal untuk menyehatkan lagi PT. LKM pun tak bisa dilakukan karena RUPS-nya tak juga kunjung digelar. Padahal, lanjut Dedi, Pemda Provinsi Jawa Barat sebagi pemilik 35% saham PT LKM Karawang sudah bersedia menggelar RUPS. Sebaliknya Pemkab Karawang sebagai pemilik saham mayoritas malah adem ayem.

“Mungkin Pemkab belum siap karena banyak yang perlu dievaluasi. Banyak persoal teknis seperti laporan keuangan yang belum beres mungkin. Saat ini sepengetahuan saya direksi kosong, dan malah dewan pengawas yang mengurus masalah administratif,” tuturnya. (nna/fzy)