Beranda News Tak Berijin, CV. JBF Diduga Daftarkan Nama Baru

Tak Berijin, CV. JBF Diduga Daftarkan Nama Baru

PURWAKARTA – CV.JBF yang berada di Kawasan Bungursari Purwakarta dengan produksi Finyl hingga saat ini belum memiliki izin yang jelas.

Pasalnya, hingga hari ini pemilik CV.JBF, Nurhayati Komalasari sesuai akte notaris sebagai Direktur Utama belum membayarkan retribusi IMB sejak tahun 2012.

Saat ini, CV. JBF sudah ditutup oleh pihak terkait, namun berhembus kabar bahwa ada oknum yang mendaftarkan perusahaan baru dengan nama Interia, bahkan menurut informasi yang diterima oknum yang disebut pemilik CV. JBF tersebut telah mendaftarkan melalui OSS.

Direktur CV. JBF Nurhayati Komalasari saat ditemui mengatakan dirinya tidak pernah mendaftarkan perusahaan baru.

“Memang CV. JBF belum membayar retribusi IMB nya sejak tahun 2012 berdirinya perusahaan Finyl tersebut, namun tahun 2016 saya didepak dan belum ada pengalihan apapun ke pihak atau nama lain, karena sesuai akte notaris saya masih sebagai direktur utama,” jelas Sari Minggu (16/1).

“Tanah CV. JBF juga masih atas nama saya sesuai sertifikat, bahkan hak paten pun masih atas nama CV. JBF, bahkan hingga saat ini karena permasalahan internal saya tidak mendapatkan apapun dari pengelola sekarang,” ungkapnya.

“Kalau ada yang mendaftarkan Interia untuk mengganti CV. JBF mungkin saja Bu Dita, silahkan saja tanya yang katanya sebagai pengelola CV. JBF sekarang,” ujarnya.

Dari keterangan yang diperoleh CV. JBF sendiri memiliki beberapa cabang dikota lain, sementara CV. JBF yang berada di Kabupaten Purwakarta merupakan pusat CV. JBF sebagai perusahaan yang memproduksi Finyl, lalu bagaimana dengan pajak hasil produksi dan penjualan mereka, terlebih hingga saat ini CV. JBF masih berproduksi walau belakangan ditutup karena ijinnya belum ada.

Dita sendiri yang disebut sebagai pengelola CV. JBF belum bisa diminta keterangannya terkait adanya pendaftaran perusahaan baru mengganti CV. JBF (trg)