PURWAKARTA-Baznas Kabupaten Purwakarta melalui Waka III Bagian Keuangan Baznas Kabupaten Purwakarta Saparudin mengatakan hingga memasuki bulan Mei 2023 Baznas Kabupaten Purwakarta belum menerima setoran dari masing-masing UPZ (Unit Pengelola Zakat) dari masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Purwakarta.
“Hingga akhir bulan April lalu Baznas belum menerima setoran zakat dari UPZ masing-masing OPD,”jelas Saparudin saat ditemui diruang kerjanya Senin (22/5).
“UPZ itu kan langsung menyetorkan melalui rekening, tapi hingga akhir bulan April dan sudah memasuki akhir bulan Mei 2023 ini kami belum menerima sepenuhnya dari UPZ,”ujarnya.
“Kalaupun ada baru beberapa UPZ saja yang telah menyetorkan, selebihnya sampai hari ini masih banyak yang belum menyetorkan,”tegasnya.
“Makanya saya aneh ketika Bupati Purwakarta mengatakan membagikan hampers menggunakan anggaran UPZ, kalau hal itu dilakukan tanpa melalui Baznas jelas salah,”ujarnya.
“Seharusnya anggaran yang dari UPZ itu disetorkan ke Baznas lalu mengajukan kebutuhan apa yang dibutuhkan Bupati Purwakarta dalam kegiatannya menggunakan anggaran dari Baznas,”jelas Saparudin.
“Kalau bantahan Bupati dengan pernyataannya bahwa bagi-bagi hampers menggunakan anggaran dari UPZ itu jelas salah, karena penggunaan anggaran dan penyalurannya jelas ada dalam aturan,”paparnya.
“Dalam UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengumpulan dan pengelolaan zakat jelas dikatakan, dan ada sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp. 500 Juta,”ujarnya.
“Kalau Bupati sampai berani menggunakan anggaran langsung dari UPZ tanpa melalui Baznas, silahkan nilai sendiri kesalahannya,”ucapnya.
“Kalau UPZ itu menyetorkan rutin setiap bulan, Baznas hanya menerima sekitar Rp. 160 Jutaan, itupun bagaimana jumlah setoran dari UPZ, setiap bulan nilainya fluktuatif,”ungkapnya.
Saat ditanya langkah apa yang akan dilakukan Baznas Purwakarta dalam menyikapi sikap Bupati yang diduga menyalahi peraturan Baznas.
“Kami belum melakukan langkah apapun, UPZ saja belum menyetorkan untuk bulan April, sanksinya jelas kan, tapi kami masih menunggu arahan dari pimpinan,”pungkasnya. (trg)









