Beranda Karawang Terkategori Miskin, Karawang Perlu Dimekarkan

Terkategori Miskin, Karawang Perlu Dimekarkan

KARAWANG – Masuknya Karawang ke dalam 5 besar kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrim menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, Karawang yang kaya Lumbung Padi dan kawasan industri yang sohor se-antero nasional, malah masuk ke dalam kategori Miskin ekstrim.

Pengurus Garda Muda Pemekaran DOB Kota Cikampek, Ricky Sofiyan, SE menilai sangat mungkin jika Karawang masuk kategori miskin ekstrim, dengan APBD yang mencapai 4 Triliunan tidak akan mampu meng-cover 12 kelurahan, dan 297 desa dengan penduduknya yang mencapai 2,1 juta jiwa dengan luas wilayah 1.652,20 km² dan sebaran penduduk 1.277 jiwa/km².

“Kenapa kemarin bicara soal pemekaran Kota Cikampek, itu kan bicara soal pemerataan pembangunan, bicara soal mengurangi kesenjangan sosial dan juga mengurangi angka kemiskinan,” kata Ricky saat ditemui di kantor nya, Jum’at (1/10/2021).

Ricky juga membandingkan kondisi Jabar dengan Jateng dan Jatim, yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit di banding Jabar tapi memiliki kabupaten/kota lebih banyak.

“Saya sering bicara Jawa Timur dan Jawa Tengah itu yang kira-kira penduduknya lebih kecil dari Jawa Barat tetapi itu mendapat anggaran dari pusat itu lebih banyak karena posisinya, kota dan kabupatennya lebih banyak dibandingkan Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Ricky, jika ingin ideal Karawang harus dimekarkan termasuk desa-desa, agar pelayanan publik lebih dirasakan lagi oleh semua masyarakat.

“Kalau Cikampek berpisah dari Kabupaten induknya, otomotis jumlah penduduk di Karawang akan berkurang begitupun di Cikampek, desa-desa yang di Karawang Utara sana juga akan lebih terperhatikan lagi, jadi tidak ada desa-desa yang hidup dalam kategori miskin ekstrim,” jelasnya.

Ricky juga menambahkan pemekaran desa juga harus dilakukan agar pelayanan masyarakat di desa-desa bisa lebih optimal lagi.

“Di Karawang juga cukup banyak desa-desa yang memiliki penduduk lebih dari 6 ribu penduduk padahal itu sudah boleh di mekarkan. Kalau satu Desa di belah dua otomatis dana desa pun yang tadinya cuma satu miliar jadi dua miliar karena dibelah menjadi 2 desa, pasti masyarakat juga akan lebih terperhatikan, ya semoga saja Bupati juga memiliki pemikiran ke arah sana, kesejahteraan masyarakat Karawang tentu menjadi cita-cita bersama,” pungkasnya. (ddi/kii)