
KARAWANG – Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang resmi menutup tahapan pendaftaran peserta dan bakal calon dalam Mukab Kadin Karawang 2026 pada Selasa (7/4/2026) pukul 15.00 WIB.
Sekretaris SC Mukab VIII Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dalam Mukab Kadin Karawang 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi, baik berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun petunjuk organisasi (PO).
“Pukul 15.00 WIB pendaftaran resmi kami tutup. Seluruh tahapan sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Kandidat Maju, Pemilihan Ketua Kadin Karawang Kian Dinamis
Ia juga memastikan bahwa dinamika organisasi di tingkat provinsi telah selesai, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kadin Indonesia untuk Kadin Jawa Barat sejak November 2025. Dengan demikian, pelaksanaan Mukab Kadin Karawang 2026 dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Karawang sendiri menjadi daerah ketiga di Jawa Barat yang menggelar Mukab, setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Cirebon dan Kabupaten Garut.
Dari sisi partisipasi, panitia mencatat antusiasme tinggi dari pelaku usaha. Dalam Mukab Kadin Karawang 2026, tercatat sebanyak 68 peserta penuh yang memiliki hak suara serta 20 peserta biasa tanpa hak pilih.
“Peserta penuh berasal dari pemegang KTA kategori kecil, menengah, besar hingga PMA yang memiliki hak pilih, totalnya 68. Sementara peserta biasa dari kategori mikro berjumlah 20 dan tidak memiliki hak suara,” jelas Fadludin.
Untuk tahapan pencalonan dalam Mukab Kadin Karawang 2026, panitia telah menetapkan tiga nama yang lolos verifikasi administrasi dan persyaratan organisasi, yakni Sari Mariyani, Arif Dianto, dan Rafiudin Firdaus.
“Ketiga calon telah memenuhi seluruh syarat, seperti pernah menjadi pengurus Kadin, memiliki KTA minimal dua tahun berturut-turut, serta berdomisili di Karawang,” katanya.
Baca juga:DPRD Karawang Godok Raperda Kearsipan, Dorong Digitalisasi Arsip
Dengan penetapan tersebut, ketiganya resmi berstatus sebagai calon Ketua Kadin Karawang periode 2026–2031. Fadludin menegaskan bahwa seluruh daftar calon dan pemilih dalam Mukab Kadin Karawang 2026 telah bersifat final.
“Semuanya sudah final, baik calon maupun pemilih. Jumlah hak suara tetap 68,” tegasnya.
Mukab VIII Kadin Karawang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4/2026) di Hotel Mercure Karawang, dengan agenda utama pemilihan Ketua Kadin Karawang periode 2026–2031. (*)








