Beranda News TPP 13 Sudah Dianggarkan, Tapi Belum Cair, Ini Penjelasan DPRD Karawang

TPP 13 Sudah Dianggarkan, Tapi Belum Cair, Ini Penjelasan DPRD Karawang

TVBERITA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 ini telah mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Guru.

Namun sayangnya hingga Bupati Karawang di-Pjs-kan TPP 13 bagi ASN di lingkungan kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang sampai hari ini belum juga dicairkan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengungkapkan alasan mengapa belum cairnya TPP 13 ini dikarenakan belum adanya kejelasan aturan atau regulasi dari pemerintah pusat.

“Alokasi anggaran TPP 13 ini memang sudah kita persiapkan, namun yang jadi masalahnya adalah regulasi dari pusat sampai ke bawahnya,” kata Endang mengungkapkan.

Disoal kemudian mengapa anggaran TPP 13 ini sudah dialokasikan Pemda Karawang sementara regulasinya saja belum jelas, Endang menjawab karena pihaknya (DPRD Kabupaten Karawang) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat itu menyakini sepanjang berjalannya waktu di tahun 2020 ini akan muncul regulasi yang mengatur kaitan TPP 13 tersebut.

“Hal ini pun sama terjadi dengan kabupaten kota yang lain ya, mereka menunggu TPP 13,” ucapnya meyakinkan.

Menurutnya, tidak menyalahi aturan jika TPP 13 sudah dialokasikan anggarannya, meskipun memang belum memiliki regulasi yang jelas.

“Tidak menyalahi aturan, boleh-boleh saja sambil menunggu aturan, ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini regulasinya turun,” harapnya.

Dipaparkan Endang lebih lanjut, jikapun alokasi anggaran TPP 13 ini tidak cair, anggaran tersebut otomatis akan menjadi SILPA. Dan akan menjadi cadangan APBD 2021.

“Kalau TPP 13 ini tidak terserap ya menjadi SILPA, dan besarannya sama dengan TPP reguler,” tandas Endang.

“Dari pada kita tidak menganggarkan ini akan lebih fatal,” pungkasnya. (nna/fzy)