Beranda Headline Truk Sampah Terbatas, DLHK Karawang Gandeng Bappeda Maksimalkan CSR

Truk Sampah Terbatas, DLHK Karawang Gandeng Bappeda Maksimalkan CSR

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Terbatasnya armada pengangkut sampah menjadi faktor utama terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah perkotaan Karawang.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mengungkapkan, Produksi sampah di Kabupaten Karawang sekitar 900 ton per harinya, belum lagi ditambah sampah-sampah industri.

Sementara, DLHK hanya memiliki 63 unit truk sampah dengan kondisi yang kurang baik. “Penghitungan sampah itu diperkirakan 900 ton per hari, tetapi mobil angkut kita hanya 63 unit dengan kondisi yang memang kurang baik. Sehingga wajar, secara otomatis pelayanan tidak maksimal,” ungkap Guruh Sapta, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kabupaten Karawang kepada Tvberita, Senin (20/1).

Menurutnya, penghitungan produksi sampah per hari itu mengacu ke Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, di mana potensi per orang buang sampah antara 0,8 sampai 0,7 kilogram per hari.

Dan produksi sampah warga Karawang per harinya mencapai 900 ton per hari, sementara pihaknya hanya bisa mengangkut 400 ton sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Dan sisanya sekitar 500 ton sampah di Karawang, tak bisa diangkut ke TPA.

“Terlebih lagi jatah BBM (Bahan Bakar Minyak) armada sampah pun sekarang dikurangi di mana dulu ditahun 2018 kita dapat 2 ritase sekarang ditahun 2019-2020, kita hanya dapat 1 ritase, karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya, lanjut Guruh, sedang mengupayakan suatu terobosan baru, dalam menyelesaikan permasalahan sampah tersebut. Yaitu dengan menggandeng perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, melalui CSR.

Guruh mengulas, setiap satu perusahaan pasti menghasilkan sampah-sampah industrinya, sehingga adalah hal yang wajar jika pemerintah Kabupaten Karawang  meminta bantuan CSR berupa truk angkut sampah ke perusahaan-perusahaan.

Dan ia yakin, melalui CSR truk-truk sampah, akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat. “Kita sering mengajukan untuk pembelian tapi alasannya tidak ada anggaran. Jadi kenapa tidak kita bekerja sama dengan perusahaan melalui CSR,” kata Guruh lagi.

Lebih lanjut dijelaskannya, di tahun 2020 ini DLHK akan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang untuk membantu pengadaan angkutan sampah melalui CSR.

“Kami berharap ada keperdulian dari pihak perusahaan terhadap sampah, dan saat ini kita sedang persiapkan dokumen permohonannya atau proposal bekerja sama dengan Bappeda, semoga teralisasi sehingga DLHK dapat memaksimalkan pengangkutan sampah-sampah di wilayah Karawang,” pungkasnya. (nna/kie)