KARAWANG – Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana meminta calon pengantin yang menjadi korban wedding organizer (WO) untuk segera melapor. Sebab, sejauh ini belum ada satu pun korban membuat laporan.
Korban yang datang Mapolres Karawang pada Rabu (29/12) kemarin, kata Oliestha, sebatas berkonsultasi meminta cancel. Mereka meminta pengembaliannya bulan Januari 2022 dan lain-lainnya. Jadi banyak yang pidananya belum terjadi.
“Ada beberapa yang pembayaran suah lunas, acara juga lewat dan WO tidak datang tapi korbannya sampai saat ini belum datang bikin laporan polisi,” kata Oliestha, Kamis (30/12/21).
Baca juga: Tergiur Harga Murah, 57 Calon Pengantin di Karawang Tertipu WO
Sebelumnya, puluhan pasangan calon pengantin dan vendor di Kabupaten Karawang diduga tertipu wedding organizer (WO). Dengan modus diiming-imingi promo paket wedding murah meriah.
Tak tanggung-tanggung, korban dugaan penipuan WO Dwi Putri mencapai 57 orang dengan kerugian sebesar ratusan juta rupiah. Bahkan rumah pemilik WO dan orang tua sudah kosong.
Pemilik WO disinyalir telah meraup ratusan juta rupiah dari para korban. Bahkan keberadaannya sendiri kini seakan hilang ditelan bumi.
Menurut salah seorang korban, Yana menceritakan, awalnya pada bulan November 2021, ia melihat ada promosi wedding organizer bernama Dwi Putri di media sosial facebook dengan menawarkan promo paket wedding murah meriah.
“Dengan paket promo wedding Rp 13 juta, pemilik WO Dwi Putri memberikan bonus jasa domunetasi sebanyak tiga roll dan file save dvd. Melihat yang ditawarkan, saya tergiur dan membayar DP sebesar Rp 10 juta,” kata Yana di Mapolres Karawang, Rabu (29/12/21).
Yana mengatakan, setelah membayar pelunasan, ia menanyakan sejauh mana persiapan untuk pernikahannya. Namun pihak WO malah sulit dihubungi.
Ia pun berencana akan membatalkan serta meminta mengembalikan pembayaran DP. Tetapi nomor telepon ia dan calon suaminya malah di blokir oleh pihak WO.
“Saya rencana bakal menggelar resepsi pada bulan Januari 2022. Ternyata korban penipuan oleh WO Dwi Putri ada sebanyak 57 orang dengan kerugian ada Rp 5 juta sampai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, korban lainnya Fitriani menambahkan, bahwa ia mengambil paket promo wedding Rp 13 juta, kemudian memberikan DP sebesar Rp 5 juta dengan sistem menabung. Namun setelah mendapat kabar bahwa WO ini banyak kasusnya dan tidak melanjutkan.
“Saya tidak lanjutkan membayar paket promo di WO tersebut. Karena pada bulan Febuari 2022 bakal melangsungkan pernikahan, takutnya kalau tidak dari sekarang nantinya bakal tak keburu persiapannya bahkan tidak ada itikad baik sama sekali,” ungkapnya. (kii)