Beranda Karawang Wabup Pastikan Bantuan untuk Masyarakat Diterima Sebelum Lebaran, Ini Jumlahnya

Wabup Pastikan Bantuan untuk Masyarakat Diterima Sebelum Lebaran, Ini Jumlahnya

TVBERITA.CO.ID, KARAWANG – Wakil Bupati Karawang H. Ahmad Zamaksyari memastikan bantuan program perlindungan sosial untuk jaring pengaman sosial (JPS) saat menghadapi dampak Covid-19 di Kabupaten Karawang akan segera direalisasikan baik yang bersumber dari Kementerian Sosial, Bantuan Gubernur, Bantuan Pemerintah Kabupaten, dan Batuan Desa yang bersumber dari Dana Desa.

“Pemerintah segera menyalurkan semua bantuan, baik pusat, provinsi dan pemkab dan terakhir dari Pemdes yang bersumber dari Dana Desa pada tahap dua,” kata Kang Jimmy sapaan akrab Wakil Bupati Karawang.

Dan untuk Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dalam program perlindungan sosial untuk jaring pengaman sosial berupa program sembako dan sebagian uang tunai di luar Program Keluarga Harapan atau PKH, danBPNT sesuai keputusan Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut diungkapkan Kang Jimmy, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53 miliar yang sebelumnya hanya mengalokasikan Rp 35 miliar untuk 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan berturut-turut senilai Rp 300 ribu berupa sembako.

Selanjutnya, bantuan langsung tunai dari Kemensos sebanyak 33 ribu KPM, nilainya sekitar Rp 600.000 selama tiga bulan. Bantuan Gubernur Jabar yang awalnya 14.000 KPM bertambah menjadi 100.000 KPM setelah mengajukan keberatan dan minta penambahan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Waktu itu Karawang hanya disetujui 14 ribu kini bertambah menjadi 100 ribu,” ungkapnya lagi.

Dan tetakhir dari Dana Desa sesuai aturan Kementerian Desa, sebesar Rp 600 ribu bagi 61 ribu KPM di Kabupaten Karawang.

Untuk pelaksanaan penyalurannya, Kang Jimmy menyebutkan akan dilaksanakan sekitar bulan Mei sebelum lebaran, bantuan dikirimkan langsung ke masing-masing penerima manfaat.

“Jadi semuanya ada sekitar 244 ribu KPM yang akan menerima bantuan di Kabupaten Karawang, penerima bantuan ini di luar bantuan reguler yang sudah diberikan pemerintah pusat seperti PKH dan BPNT,” pungkasnya. (nna/fzy)