Beranda Headline Warga Rawamerta Penghina Pancasila Ditangkap Polisi

Warga Rawamerta Penghina Pancasila Ditangkap Polisi

TVBERITA – Polisi telah meringkus Ani, warga Sukamerta Kecamatan Rawamerta yang videonya viral di Instagram. Dalam video berdurasi 60 detik tersebut, Ani menghina Pancasila dengan menyebut Pancasila sampah, layak diinjak-injak.

Kasta Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana menuturkan, semalam Ani diringkus di rumahnya sekitar jam 11 malam.

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa Ani. Termasuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka. Karena keterangan dari warga setempat, tersangka mengidap gangguan jiwa sejak 2016 lalu. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSUD Karawang.

“”Kita mendapat keterangan dari pihak keluarga dan warga bahwa pelaku ini mengalami gangguan jiwa sejak 2016. Namun kita masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa buku, handphone (yang digunakan pelaku untuk merekam) dan bendera plastik,” jelas Oliestha.

Barang bukti berupa buku, ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk merekam, dan bendera plastik turut diamankan polisi.

Tersangka mulanya mengunggah rekaman dirinya yang diduga menghina Pancasila di akun Instagram pribadinya @ania03494. Postingan tersebut viral dan diposting ulang oleh akun instagram halokrw. (red)