Beranda Bekasi Wawali Sampaikan Pesan Perang Lawan Covid di HUT Korpri

Wawali Sampaikan Pesan Perang Lawan Covid di HUT Korpri

TVBERITA.CO.ID – Peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diperingati setiap tanggal 29 November, pada peringatan ke 49 kali ini berlangsung sederhana.

Dengan Mengambil tema ”Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa”, turut hadir dalam peringatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati dan Kepala OPD, peringatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dengan menggelar Doa Untuk Bangsa. Seluruh hadirin yang hadir mendengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo dan memanjatkan doa untuk bangsa yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, bahwa Peringatan HUT KORPRI ke 49 tahun 2020 ini akan dilaksanakan secara sederhana. Hal ini tidak terlepas dengan kondisi pandemi Covid yang masih ada.

“Saya meminta peran dari seluruh Perangkat Daerah dan unit kerja untuk terus bersemangat memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara. Dengan bergotong royong dalam memerangi Covid19,” ungkap Tri Adhianto.

Ia menambahkan, bahwa HUT KORPRI Tahun 2020 ini hendaknya dimaknai dengan peningkatan kesadaran diri seluruh PNS selaku anggota KORPRI untuk senantiasa meningkatkan rasa syukur atas segala nikmat yang Allah SWT limpahkan serta menjadi tauladan bagi masyarakat.

“Insya Allah rasa syukur itu membuat kita semakin kuat dan solid bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun seperti kondisi pandemi Covid sekarang ini,” harapnya.

Tak lupa, dirinya terus mengingatkan kepada seluruh ASN menjaga persatuan.

“Karena hal tersebut akan menjaga rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa, mampu melayani tanpa diskriminatif. KORPRI harus terus berbenah, bergerak dan berinovasi dalam segala hal yang bermakna positif sesuai bidang tugas pokok yang diemban,” tegasnya.

Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Saat ini, kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

“Pegawai Negeri Sipil memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, dan masyarakat umum,” bebernya.

Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji pegawai negri sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya. (Ais/red)