KARAWANG – Kasus bayi gizi buruk kembali terjadi di Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok.
Di desa tersebut terdapat 2 bayi mengidap gizi buruk. Kondisinya amat memprihatinkan, sehingga perlu dilakukan penanganan medis secara serius.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Nurmala Hasanah membenarkan adanya kasus bayi gizi buruk di Desa Kalangsari.
Baca juga: Luput dari Bantuan Pemerintah, Keluarga di Karawang Ini Bertahun-tahun Menderita Gizi Buruk
Diakuinya, kedua orang tua dari dua bayi tersebut pasrah akan kondisi bayi mereka. Sebab pekerjaannya sebagai buruh harian lepas tak mencukupi kebutuhan sang anak.
“2 bayi tersebut berinisial MR berusia 5 bulan dan balita berinisial F berusia 2 tahun,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, (2/3/2023).
Ia menjelaskan, kedua bayi tersebut memiliki penyakit penyerta. “Bayi MR memiliki penyakit penyerta Atresia Bilier dan F memiliki penyakit penyerta meningitis TB dan Cerebral palsy,” jelasnya.
Nurmala menerangkan, sejak ditemukannya 2 bayi kurang gizi ini, Dinkes langsung melakukan intervensi serta pendampingan kepada bayi bersama Puskesmas setempat.
Baca juga: Ada Keluarga Alami Gizi Buruk, Kadinkes Karawang Minta Instansi Setempat yang Turun Tangan
“Bersama Puskesmas Kalangsari kita langsung lakukan validasi dan verifikasi berat badan, panjang badan. Tatalaksana kasusnya dengan pemberian PKMK dan melakukan pendampingan rujukan serta perawatan di RSUD Karawang,” terang Nurmala.
Didampingi tim Puskesmas dan tim lintas sektor, saat ini kedua bayi tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di RSUD Karawang.
“Hari ini keduanya sedang dibawa ke RS untuk pemeriksaan lanjutan. Didampingi tim Puskesmas Kalangsari bersama tim lintas sektor,” pungkasnya. (*)