Beranda Karawang Karawang; Kota 1001 Lubang Jalanan

Karawang; Kota 1001 Lubang Jalanan

ilustrasi jalan rusak. (istimewa)

Ditulis oleh: Ravindra

Tvberita.co.id – Seperti halnya hidup, jalanan pun tak selalu mulus dan nyaman, terkadang bergejolak dan juga berantakan. Gejolak di jalanan tersebut tentunya tidak terjadi secara tiba-tiba, namun banyak faktor penyebab, salah satunya adalah pembiaran. Lubang-lubang di jalanan memang menjadi salah satu permasalahan yang krusial, karena jalan merupakan fasilitas penunjang transportasi terpenting bagi kehidupan masyarakat segala golongan.

Jalan pada dasarnya adalah sarana berupa ruang sirkulasi yang dibuat untuk mempermudah segala urusan hajat masyarakat banyak. Baik buruknya kondisi jalan sangat berpengaruh pada kegiatan dan aktivitas sehari-hari. Jalan sebagai prasarana transportasi yang mampu memberikan pelayanan pendukung dalam bidang pendidikan, perdagangan, pekerjaan, dan lain-lain.

Ravindra.

Hal ini dipertegas oleh Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, bahwa jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional yang mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.

Melihat amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, jalan merupakan bagian dari layanan publik. Sebagai salah satu bentuk layanan publik, jalan rusak nyatanya masih kerap kita temui, kondisi kerusakan tersebut bukan justifikasi sepihak dari masyarakat. Bahkan. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pernah merilis data, bahwa terdapat sekitar 4 ribu kilometer (km) jalan nasional dalam kondisi buruk, ringan maupun rusak berat. Belum termasuk jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota.