CIANJUR, TVBERITA.CO.ID -Belum kelar dengan sederet dugaan penyimpangan atau kasus korupsi, kini kabar tak sedap kembali menerpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Ada apa?
Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura (DPPPH) Cianjur diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada pelaksanaan pengadaan barang Tahun Anggaran 2017, untuk pekerjaan Fasilitas Bantuan Sarana Produksi Pengembangan Kawasan Aneka Cabai, senilai Rp2.300.186.250.
Sumber Berita Cianjur di Polda Jabar menyebutkan, penanganan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat ke Direktorat Kriminal Khusus Bidang Tipikor Polda Jabar.
Selain soal dugaan adanya pengaturan pemenang pada saat proses lelang proyek, pihak pelapor juga melampirkan bukti adanya indikasi penggelembungan harga barang pupuk yang dibeli oleh pemerintah dan pemalsuan dokumen.
Menelusuri kebenaran informasi tersebut, wartawan mencoba menemui Kepala DPPPH Cianjur, Ahmad Nano. Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di lingkungan DPPPH itu tidak menampik soal adanya pemanggilan terhadap pejabat di dinas yang dipimpinnya tersebut oleh Polda Jabar.
Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang, siapa saja pejabat DPPPH yang sudah dipanggil aparat. Saat itu, dia hanya menjelaskan bagaimana posisi sebenarnya DPPPH dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.
Menurutnya, posisi dinasnya sekadar hanya melaksankan hasil lelang proyek yang sudah dilakukan pihak Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur.
Baca Juga : Proyek Irigasi Beri Banyak Keuntungan Bagi Rekanan Proyek
“Ooh soal itu, emang iya. Tapi begini, kalau ranahnya seleksi pengusaha itu bukan di dinas kita, tapi di Barjas. Adapun kita ini hanya melaksanakan hasil Barjas tersebut, karena memang tidak punya kewenangan untuk menyeleksi pengusaha. Setelah bertemu kita, ya pengusaha harus mengikuti speknya seperti apa yang dibutuhkan pada kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Ahmad Nano saat ditemui seusai mengikuti Salat Ashar berjamaah di Masjid Agung Cianjur, Selasa (31/72018) lalu.
Terkait pengadaan proyek di lingkungan DPPPH, Nano menegaskan, selama ini pihaknya bersikap untuk mengikuti secara normatif aturan dan tidak ada titipan apalagi sampai mengatur pemenang lelang proyek.
“Kalau saya ini normatif saja, siapapun itu pengusaha yang menangnya. Istilahnya, kalaupun menurut kita si perusahaan itu memang bagus, tapi dari hasil seleksi tim lelang tidak seperti itu, ya keputusannya itukan tetap ada di tim lelang,” ucapnya.
Saat ditanya apakah dengan timbulnya persoalan ini nama dinas akan tercoreng? “Ya saya sangat menyayangkan sekali bisa seperti ini, tentunya ini bisa mencoreng nama dinas,” jawabnya.
Karyawan BUMN Ikut Diperiksa
Upaya pengusutan dugaan KKN pada proyek pengadaan pupuk yang didanai APBN ini terus dilakukan aparat Polda Jabar. Selain pejabat DPPPH, kabarnya, penyidik yang menangani kasus ini juga telah melakukan pemanggilan terhadap Asep Tohir, salah seorang karyawan BUMN di PT. Petrokimia Gresik yang menjabat sebagai asisten pengawas pupuk bersubsidi untuk wilayah Cianjur.
Ditemui saat acara launching aplikasi tani di Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (1/8/2018) lalu, saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, AT tidak menampik jika dirinya memang sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
“Ini soal kegiatan proyek tahun 2017 lalu. Datang memenuhi panggilan penyidik itu waktu hari Selasa (31/7/2018),” ujar Asep Tohir.
Saat itu, Asep sedikit menjelaskan terkait persoalan penetapan harga pupuk pada proyek yang membuat namanya terseret masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik.
“Jadi gini, kalau soal penetapan harga HPS itu, kita kan mengacu ke Surat Keputusan Bupati soal standar biaya baku. Nah di sana kan disebutkan harga tertinggi juga harga terendahnya. Tapi intinya sudah dijelaskan kok ke penyidik,” terang Asep seakan mencoba menepis tudingan adanya dugaan penggelembungan harga barang pupuk lewat penjelasannya tersebut.(kb)













