PURWAKARTA-Audensi Aliansi Kian Santang Kabupaten Purwakarta yang tergabung dari beberapa LSM dan Ormas Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya gagal melakukan audensi beberapa waktu lalu dengan beberapa pihak dalam pembahasan BTT, CSR dan PAW DPRD Kabupaten Purwakarta.
Namun kini setelah kesepakatan sebelumnya untuk menjadwal ulang dan dilakukan Kamis (16/9) ini, pilihan orang yang tergabung dalam Aliansi Kian Santang kembali menuai kekecewaan.
Kembali kegagalan ketiga audensi ini berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi dari Fraksi Golkar.
“Kami tetap datang, walaupun ada surat pemberitahuan sebelumnya DPRD tidak bisa melakukan audensi dengan Aliansi Kian Santang,”jelas Ketua Laskar Merah Putih Jakaria Kamis (16/9)
“Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Ahmad Sanusi menyatakan akan menjadwalkan kembali pada batas waktu yang tidak ditentukan,”ujarnya
“Maksudnya apa dengan batas waktu yang tidak ditentukan, saya khawatir Ketua DPRD ini tidak paham, silahkan saja mereka menghalangi kami dari Aliansi Kian Santang kami akan tetap mempertanyakan dan meminta penjelasan BTT, CSR dan PAW anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,”tegasnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Ahmad Sanusi saat dihubungi dan menanyakan maksud menjadwalkan kembali pada batas waktu yang tidak ditentukan hanya menjawab singkat.
“Itu surat balasan, itu sudah jelas,”jsingkat Ketua DPRD Ahmad Sanusi dalam pesan singkatnya. (trg)











