PURWAKARTA-YN salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi PDIP yang diringkus Satnarkoba Polres Purwakarta beberapa waktu dengan dua orang lainnya, statusnya masih dipertanyakan.
YN sendiri diketahui membantah bahwa dirinya menggunakan Narkoba jenis Sabu pada saat diringkus oleh petugas dari Satnarkoba Polres Purwakarta setelah melakukan tes urine, bantahan tersebut disampaikan oleh YS saat Badan Kehormatan DPRD Purwakarta menerima hasil dari BNNK.
“YN itu kan sudah di tes urine, dan hasilnya positif menggunakan Metamfetamina atau sabu,”jelas Ketua GMMP Purwakarta Hikmat Ibnu Aril Senin (10/10).
“Pernyataan BNNK pun sudah jelas sementara dilakukan rehabilitasi Rawat Jalan, artinya YS sudah mengkonsumsi Narkoba,”tegasnya.
“BK sendiri gak paham dengan tugasnya, hanya menerima klarifikasi dari YS, tanpa menanyakan ke Polres, BNNK atau pihak lain sesuai dengan tugas dan wewenang BK sendiri,”paparnya.
“Ada apa dengan BK dari Fraksi PKS dan PDIP, jangan-jangan dugaan main mata bisa terjadi, harusnya BK bisa menjelaskan kepada media bukan hanya selesai dengan keterangan YN saja,”ucapnya.
“Lucu juga kalau YN membantah dirinya gunakan Narkoba tetapi menjalani rehabilitasi rawat jalan, kasihan BK dikelabui YN,”pungkasnya.
Sementara itu YN sendiri hingga hari ini tidak bisa diminta keterangannya, saat dihubungi tidak ada jawaban dan kerap tidak berapa di kantor DPRD. (trg)














