KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengklaim produksi beras di Karawang surplus berkat terjaganya lahan pertanian.
Berdasarkan catatannya, produksi padi rata-rata mencapai 1,3 juta ton per tahun dari luas lahan sawah dilindungi (LSD) sebesar 95.000 hektare.
“Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun. Apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras;” kata Cellica pada Selasa (13/12/2022).
Baca juga: UMK Karawang Jadi yang Tertinggi, Bupati Cellica Harap Serapan Tenaga Kerja Tak Menurun
Surplusnya produksi padi tersebut, kata dia, karena rata-rata kebutuhan beras masyarakat Karawang kisaran 500.000 ton per tahun.
“Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia atau menjadi cadangan Bulog,” kata Cellica.
Cellica menegaskan, Pemkab Karawang berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.
Baca juga: Pegunungan Sanggabuana Karawang Disiapkan Jadi Kawasan Konservasi
Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, yakni Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.
“Kami sudah membuat kebijakan tata ruang jadi Karawang Barat dan Karawang Timur sebagai pusat perluasan industri sejak 2003, pembangunan vertikal semua tidak boleh banyak memakan lahan. Untuk tetap mempertahankan area sawah,” ujarnya.
“Insha Allah Karawang pastinya akan selalu mendukung swasembada pangan nasional,” tandas Cellica. (kii)









