
KARAWANG – Setelah sempat buron, Rizal (24) pembunuh bayaran terhadap Arif Sriyono di pinggir irigasi Sasak Misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang akhirnya ditangkap polisi.
Satreskrim Polres Karawang bersama Jatrantas Polda Jawa Barat berhasil menangkap Rizal di daerah Sumbang, Kabupaten Banyumas pada Rabu (17/1).
“Sebelumnya kami sudah menangkap 2 orang tersangka yaitu OC dan PD selaku dalang dan pelaku pembunuhan yang terjadi pada 9 Januari lalu,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media pada Kamis, 18 Januari 2024.
Baca juga: Jahatnya Ossy Clara Habisi Nyawa Suami di Karawang: Punya Selingkuhan, Ingin Kuasai Harta
Kapolres menerangkan, keterlibatan Rizal berawal pada 23 Desember 2023. Tersangka RZ sebelumnya sudah mengenal tersangka Pandu karena sama-sama sempat bekerja di bengkel Purwokerto.
Di tanggal tersebut Pandu mengajak Rizal untuk bergabung dalam bisnis angkringan di Karawang. Akhirnya pada (24/12) PD berangkat ke Karawang dan diinapkan dirumah kediaman Pil atau selingkuhan tersangka Ossy Claranita.
“Tersangka OC akhirnya bertemu dengan RZ dan curhat bahwa dirinya sudah tidak cocok lagi dengan suaminya,” terangnya.
Baca juga: Detik-detik Ngeri Karyawan Toyota di Karawang Dihabisi Adik Ipar dan Pembunuh Suruhan Istri
Setelah curhat, selama kurang lebih 2 hari tinggal di Karawang, Rizal dibujuk terus menerus oleh Ossy untuk membantu membunuh suaminya sendiri.
Ossy mengimingi Rizal uang sebesar Rp 1,5 juta dan motor korban jika berhasil membunuh.
“Awalnya RZ menolak, karena RZ tidak memiliki pekerjaan tetap dan diimingi sejumlah uang, akhirnya ia bersedia,” lanjutnya.
Setelah berhasil melakukan pembunuhan, pelaku RZ pulang ke kediamannya di Banyumas menggunakan motor korban dan diarahkan Ossy untuk melenyapkan barang bukti berupa sajam.
“Sampai dirumah RZ membuang sajam di sungai Serayu. Awalnya RZ sempat berniat menyerahkan diri kepada polisi, namun tidak jadi karena malu oleh keluarganya. Sampai dengan akhirnya, 17 Januari RZ ditangkap oleh gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Jatrantas Polda Jawa Barat,” pungkasnya. (*)







