Beranda Headline Fatwa MUI Karawang: Golput Pilkada 2024 Haram, Warga Wajib Gunakan Hak Pilih

Fatwa MUI Karawang: Golput Pilkada 2024 Haram, Warga Wajib Gunakan Hak Pilih

Golput pilkada karawang haram
Ilustrasi golput. Dok: istimewa

KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menetapkan haram hukumnya bagi yang memilih golongan putih (golput) dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.

Ketua MUI Karawang, KH Tajudin Noor menyampaikan, larangan golput Pilkada haram ini merujuk pada fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013. Fatwa tersebut menyatakan bahwa golput hukumnya haram karena dianggap tidak memenuhi kewajiban moral dan sosial sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca juga: Desa Karangligar Karawang Banjir Lagi: Ketinggian Air 1,5 Meter, 570 Jiwa Terpaksa Mengungsi

“MUI Karawang melarang dengan tegas tindakan golput dalam Pilkada nanti, sesuai dengan hasil fatwa MUI Pusat yang mengharuskan setiap umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial,” jelas Tajudin di Kantor MUI Karawang, Kamis (21/11).

“Masyarakat jangan sampai tidak melaksanakan hak pilihnya alias golput, karena menurut fatwa MUI golput itu haram, saya tidak menginginkan hal ini,” sambungnya.

Tajudin berujar, MUI siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang damai, aman, dan demokratis.

Baca juga: Makin Padat, Jumlah Pendatang ke Karawang Tembus 28 Ribu Orang Sepanjang 2024

“Kami pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari pertengkaran dan menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung,” ucapnya.

Secara kelembagaan, kata dia, MUI Karawang tidak ada keberpihakan dengan calon mana pun. Siapapun nanti yang terpilih menjadi bupati dan wakil bupati, pihaknya pasti akan mendukung.

“MUI menempatkan posisinya sebagai shodiqul hukumat (mitra pemerintah) secara sejajar. Maka kami mengajak seluruh masyarakat mendukung pemerintahan yang terpilih, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan masyarakat Karawang yang sejahtera, lahir dan batin,” tutupnya. (*)